Miliki 1,2 kg sabu, dua pemuda di Kolaka diamankan polisi
Senin, 8 Januari 2024 19:32
ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka mengamankan dua orang pemuda warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, atas kepemilikan sabu seberat 1,2 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi dan pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di Bukit Tinggi, Sumatera Utara, yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Kolaka. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.