Kepala Biro Perencanaan BPS RI Nasrul Wajdi (dari kiri), Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abdul Rahman Saleh berfoto bersama saat rapat koordinasi daerah reformasi program perlindungan sosial di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/9/2022). Pemerintah melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial ekonomi bertujuan untuk mengatasi kemiskinan dan kerentanan sosial melalui upaya peningkatan dan perbaikan kapasitas penduduk dalam melindungi dirinya dari bencana dan kehilangan pendapatan serta menciptakan sistem yang lebih inklusif, tepat sasaran, berkesinambungan, dan adaptif ke depannya. ANTARA FOTO/Jojon.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)