Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara membuka tali pengikat di tangan Dokter Heery Faisal M Kes terpidana kasus korupsi yang sempat buron usai rilis tangkapan di Kantor Kejati, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (4/11/2020). Sempat buron selama 4 tahun akhirnya Dokter Heery Faisal M Kes terpidana kasus korupsi pengelolaan APBD tahun 2014 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan, terpidana telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara sejak tahun 2017 karena terbukti merugikan negara rugi sekitar Rp 844 juta rupiah. ANTARA FOTO/Jojon.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)