Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari mengukur suhu tubuh tamu dengan alat thermometer infrared di Kantor Kejaksaan Tinggi Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/7/2020). Posko tersebut bertujuan untuk menerima pengaduan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan Pilkada, selain itu pihak Kejati telah membentuk dua tim yaitu tim intelejen dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam memantau Pilkada Serentak di 7 Kabupaten di Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)