Sejumlah perwakilan Pengurus AJI Kendari dan IJTI Pengda Sulawesi Tenggara melakukan aksi damai bela jurnalis di Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/2/2019). Para jurnalis meminta pihak penyidik Polda Sultra tidak mengunakan Undang-Undang ITE untuk menyelesaikan sengketa pers dalam kasus laporan oknum calon anggota legeslatif yang tidak menerima diberitakan oleh sejumlah media di Kendari karena bisa mengancam kemerdekaan pers. ANTARA FOTO/Jojon/19.