Logo Header Antaranews Sultra

Ditlantas dan BPTD perketat pengawasan armada mudik Lebaran di Sultra

Selasa, 10 Maret 2026 09:03 WIB
Image Print
Direktur Lantas Kombes Pol Argowiyono (kiri) saat melaksanakan ramph check bus penumpang yang akan beropreasi selama arus mudik di Sulawesi Tenggara. ANTARA/HO-Polda Sultra

Kendari (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra memperketat pengawasan terhadap armada angkutan mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 guna menjamin keselamatan penumpang di Bumi Anoa.

Direktur Lantas Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pengetatan pengawasan tersebut mereka lakukan dengan langkah awal melakukan pemeriksaan dan uji kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Puuwatu, Kota Kendari.

Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan maupun pengemudi dalam kondisi siap dan layak sebelum melayani arus mudik.

"Kami sudah melakukan pengecekan dan memberikan status laik jalan bagi yang memenuhi syarat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan sudah melalui inspeksi teknis," kata Argowiyono.

Dia menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menyasar komponen vital kendaraan seperti sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, wiper, hingga kelengkapan administrasi surat kendaraan. Selain aspek teknis, petugas juga memberikan edukasi keselamatan kepada para sopir bus.

Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi kendaraan yang mengabaikan prosedur keselamatan. Bus yang telah dinyatakan laik akan ditempeli stiker khusus sebagai penanda bagi masyarakat.

"Setelah sosialisasi ini, kendaraan yang belum memiliki stiker ramp check akan kami berikan teguran keras kepada perusahaan otobus (PO) karena dianggap tidak mengindahkan aturan keselamatan," tegas Argowiyono.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sultra Husni Mubarak menambahkan bahwa kendaraan yang kedapatan tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi dilarang beroperasi sementara waktu hingga seluruh standar terpenuhi.

"Saat ini terdapat 16 PO dengan total 96 armada yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Seluruh armada tersebut menjadi sasaran pengawasan rutin yang akan terus digelar secara berkala menjelang Hari Raya Idul Fitri," ucap Husni Mubarak

Dia menambahkan bahwa langkah kolaboratif antara kepolisian, BPTD, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026