
Bupati Kolaka: PT Vale perusahaan taat pada tata kelola dan jalankan operasional

Kolaka (ANTARA) - Bupati Kolaka Amri menyebutkan bahwa PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, merupakan perusahaan yang taat pada tata kelola dan jalankan operasional.
Di tengah isu pemberhentian sementara operasional PT Vale di Pomalaa, Kolaka, usai berakhirnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada 28 Desember 2025, Bupati Kolaka Amri turut menanggapi dengan optimistis.
Bupati Kolaka Amri di Kolaka, Selasa, mengatakan PT Vale merupakan perusahaan yang taat pada tata kelola dan menjalankan operasionalnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Perusahaan tersebut tidak akan beroperasi jika tidak memiliki izin yang disyaratkan oleh pemerintah pusat, termasuk PPKH," katanya.
Menurut dia, persetujuan PPKH pasti akan dikantongi oleh PT Vale dan saat ini hanya persoalan waktu saja. "Di dalam regulasi sudah jelas bahwa perpanjangan PPKH harus diurus dua tahun sebelum izin berakhir. Namun kita dihadapkan pada tahun politik dan pergantian kepemimpinan, sehingga prosesnya sempat tertahan," ujarnya.
Pemerintah daerah, kata dia, terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk manajemen PT Vale Indonesia.
"Hasil koordinasi kami dengan manajemen PT Vale, mereka meyakinkan bahwa dengan kondisi yang ada, insya Allah di awal Januari PPKH akan keluar. Saya yakin pasti diberikan, ini hanya persoalan waktu saja," ungkapnya.
Amri juga menyinggung adanya kehati-hatian pemerintah pusat dalam memberikan perpanjangan PPKH, khususnya pasca kejadian di Sumatra yang menjadi perhatian nasional.
"Dengan kejadian di Sumatra kemarin, Presiden tentu lebih selektif dan berhati-hati dalam melakukan perpanjangan PPKH. Tapi saya yakin PT Vale pasti akan diperpanjang, jadi tidak perlu risau," kata Amri.
Keberadaan PT Vale di Kabupaten Kolaka, menurut Amri, memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. "Tentu selama beraktivitas ada silang pendapat dengan masyarakat, itu hal yang wajar. Yang penting bagi kami adalah menjaga investasi yang masuk ke Kolaka, namun tetap tidak mengabaikan hak-hak masyarakat Kolaka," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kolaka berkomitmen untuk terus mengawal proses perpanjangan PPKH tersebut agar investasi tetap berjalan, sekaligus memastikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra/Andika
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
