Kolaka (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Kolaka menyasar sembilan pelanggaran utama dalam Operasi Zebra Anoa 2025 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kepala Polres Kolaka AKBP Yudha W. Nugraha saat ditemui di Kolaka, Senin, mengatakan bahwa sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, yaitu menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
"Kemudian, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, melawan arus jalan, berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, menggunakan knalpot brong, dan balapan liar," kata Yudha.
Yudha menyebutkan bahwa pada Operasi Zebra Anoa tersebut dilaksanakan selama 14 hari, yaitu mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat.
"Operasi ini adalah operasi cipta kondisi sebelum menghadapi nanti di bulan Desember, itu ada Operasi Lilin dalam rangka kesiapan kita menghadapi hari raya natal dan tahun baru jadi untuk mempersiapkan menghadapi kegiatan hari raya dan tahun baru disiapkanlah operasi pada hari ini," ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, kata dia, diharapkan mengutamakan faktor keamanan keselamatan dan kesehatan personel dan masyarakat terutama saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas secara selektif, prioritas, dan humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan dengan berpedoman pada prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kolaka Iptu Della Indah Lesatri menuturkan bahwa dalam Operasi Zebra tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 140 personel gabungan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah itu.
"Personel yang kami kerahkan kurang lebih 140 personel dan kami akan melaksanakan patroli di titik-titik rawan kecelakaan di seluruh wilayah hukum Kolaka untuk menghindari adanya kecelakaan lalu lintas," ucap Della.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka agar mematuhi peraturan lalu lintas selama Operasi Zebra Anoa guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Diketahui, Operasi Zebra Anoa 2025, Polres Kolaka juga melibatkan para jajaran personel terkait seperti Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan beberapa pemangku kepentingan lainnya yang berkaitan dengan beberapa kegiatan tersebut.

