Kendari (ANTARA) - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), melalui proyek Indonesia Growth Project (IGP) Morowali, menegaskan komitmennya untuk berkontribusi signifikan pada penguatan ekonomi lokal dan agenda industrialisasi nikel nasional.
Sejak tahun 2023 hingga September 2025, kontribusi fiskal perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dilaporkan mencapai Rp43 miliar.
Kontribusi ini didorong oleh aktivitas produksi dan penjualan bijih nikel (ore) di wilayah Kabupaten Morowali, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka transisi energi bersih global.
Head of Bahodopi Project IGP Morowali Wafir, Kamis, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan operasional PT Vale sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dijalankan dengan kepatuhan tinggi terhadap good governance.
“Setiap ton ore yang diproduksi dan dijual di wilayah Morowali bukan hanya mencerminkan keberlangsungan bisnis perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah,” kata Wafir.
Wafir menambahkan, kenaikan tren kontribusi PAD ini meningkat sejak penjualan bijih nikel pada semester II tahun 2025, di mana royalti yang telah dibayarkan oleh PT Vale kepada Pemerintah RI adalah sebesar Rp84 miliar. Pendapatan negara ini kemudian dialokasikan kembali kepada daerah penghasil, termasuk Morowali, dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan.
Selain kontribusi fiskal, PT Vale juga menargetkan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat di 13 desa binaan, khususnya di Kecamatan Bahodopi dan Bungku Timur.
PT Vale tercatat telah mengalokasikan dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) mencapai sebesar Rp70 miliar terhitung sejak tahun 2015 hingga Kuartal IV 2025.
Dana investasi sosial ini disalurkan untuk berbagai program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Morowali, meliputi dukungan pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan, pengembangan ekonomi lokal, dan pembangunan infrastruktur desa.
“Keberhasilan industri pertambangan tidak hanya diukur dari hasil produksi, tetapi dari sejauh mana kehadirannya mampu membuka peluang dan menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat sekitar,” tegas Wafir.
Wafir meyakinkan, pihaknya menghargai kekhawatiran masyarakat Bahomotefe terkait fee bagi hasil penjualan ore. Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Mineral dan Batubara, pembayaran bagi hasil dari keuntungan bersih perusahaan dilakukan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai persentase yang diatur.
PT Vale berkomitmen memperkuat kemitraan dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan sejalan dengan tujuan hilirisasi nikel nasional yang berdampak bagi kesejahteraan Morowali dan Indonesia.

