Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan bantuan untuk 3.077 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) untuk direhabilitasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan usulan untuk bantuan itu tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Kendari sesuai dengan permintaan pemerintah pusat.
Ia menyebut jumlah RTLH yang tersebar di Kendari mengalami penurunan dibanding tahun 2023 lalu. "Kalau data 2023 ada 5.261 RTLH, sementara pada 2025 ini 3.077 RTLH. Jumlah berbeda karena setelah dicek, ada rumah yang tanahnya masih pinjam, sewa bukan milik pribadi," kata Amir Hasan.
Untuk itu pemkot melalui para lurah dan camat melakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah warga yang kondisi rumahnya tidak layak benar-benar mendapat bantuan pemerintah hingga 30 Oktober 2025.
"Jadi, data ini kami menunggu lagi dari camat dan lurah untuk kita ajukan pemerintah pusat," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Kendari Satria Damayanti Saud menambahkan jumlah 3.077 RTLH sesuai data per 23 September 2025.
Ia mengatakan jumlah RTLH di Kendari bisa bertambah sebelum diajukan ke kementerian PKP untuk mendapat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam bentuk bantuan lainnya sesuai program pemerintah.
"Supaya kita bisa mengusulkan kembali apakah mereka masuk melalui Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," sebut Satria Damayanti.
Dari data tersebut, lanjutnya, kementerian akan menyalurkan bantuan perbaikan RTLH sesuai kategori atau pembagian kelompok (desil).
Satria Damayanti menambahkan ada banyak program bantuan rumah untuk masyarakat yang disiapkan pemerintah sesuai kategori desil, dengan sumber pendanaan dari kementerian, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota.
Terkait masih banyaknya warga yang layak mendapat bantuan rumah meskipun bangunan bukan tanah pribadi, kata dia, pemkot akan mengajukan ke pemerintah pusat melalui program lain.
"Jadi, bagi masyarakat tidak dapat bantuan melalui BSPS karena banyak rumah mereka tidak memenuhi syarat karena bukan milik pribadi, maka kami akan ajukan ke pemerintah pusat agar dibuatkan rumah susun (rusun,)," jelasnya.
Satria Damayanti juga mengatakan kategori rumah yang tak layak kondisinya bisa terlihat dari atap, lantai dan dinding (aladin).
"Kondisi atapnya seperti dari rumbia, dinding papan sama lantainya dari tanah saja. Nantikan data kami akan diverifikasi sesuai standar dari kementerian," ucapnya.
Adapun data sebaran RTLH di Kendari per 23 September 2025 yakni Kecamatan Nambo (567), Kecamatan Abeli (343), Puuwatu (549), Baruga (101), Wuawua (233), Kendari Barat (365), Mandonga (254), Kadia (52), Kambu (26), Kecamatan Kendari (405) dan Poasia (182).

