• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Rabu, 14 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Politik kemarin, Prabowo soal renovasi sekolah sampai Gibran kunjungi Papua

      Politik kemarin, Prabowo soal renovasi sekolah sampai Gibran kunjungi Papua

      1 jam lalu

      Hukum kemarin, Nyumarno diduga terima Rp600 juta sampai geledah kantor DJP

      Hukum kemarin, Nyumarno diduga terima Rp600 juta sampai geledah kantor DJP

      1 jam lalu

      Bupati Koltim nonaktif Abd Azis tak ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD

      Bupati Koltim nonaktif Abd Azis tak ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD

      9 jam lalu

      BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

      BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

      9 jam lalu

      Mantan Bupati Koltim Abd Azis jalani sidang perdana korupsi RSUD di PN Kendari

      Mantan Bupati Koltim Abd Azis jalani sidang perdana korupsi RSUD di PN Kendari

      12 jam lalu

  • Ekonomi
    • Rabu ini harga emas di Pegadaian kompak naik lagi

      Rabu ini harga emas di Pegadaian kompak naik lagi

      1 jam lalu

      Harga pangan nasional: Cabai rawit merah tembus Rp49.150/kg

      Harga pangan nasional: Cabai rawit merah tembus Rp49.150/kg

      20 jam lalu

      Harga emas di Pegadaian kompak naik

      Harga emas di Pegadaian kompak naik

      21 jam lalu

      Emas Antam lanjutkan tren lonjakan harga, menjadi Rp2.652.000 per gram

      Emas Antam lanjutkan tren lonjakan harga, menjadi Rp2.652.000 per gram

      22 jam lalu

      Rupiah pada Selasa pagi melemah 0,11 persen jadi Rp16.873 per dolar AS

      Rupiah pada Selasa pagi melemah 0,11 persen jadi Rp16.873 per dolar AS

      22 jam lalu

  • Olahraga
    • Joao Cancelo resmi kembali ke Barcelona dengan status pinjaman

      Joao Cancelo resmi kembali ke Barcelona dengan status pinjaman

      3 menit lalu

      City berhasil menang 2-0 dari Newcastle di leg pertama semifinal Carabao Cup

      City berhasil menang 2-0 dari Newcastle di leg pertama semifinal Carabao Cup

      5 menit lalu

      Borussia Dortmund menang 3-0 atas Werder Bremen

      Borussia Dortmund menang 3-0 atas Werder Bremen

      8 menit lalu

      AS Roma tersingkir dari Coppa Italia setelah kalah 2-3 dari Torino

      AS Roma tersingkir dari Coppa Italia setelah kalah 2-3 dari Torino

      59 menit lalu

      Tak masuk kalender FIFA, Herdman siapkan pemain lapis kedua di Piala AFF

      Tak masuk kalender FIFA, Herdman siapkan pemain lapis kedua di Piala AFF

      18 jam lalu

  • Budaya & Pariwisata
    • Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      06 January 2026 6:26 Wib

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      18 December 2025 18:54 Wib

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      18 December 2025 13:46 Wib

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      17 December 2025 17:01 Wib

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      14 December 2025 8:51 Wib

  • Humaniora
    • Kemenhaj catat pelunasan biaya haji di Sultra capai 102,98 persen

      Kemenhaj catat pelunasan biaya haji di Sultra capai 102,98 persen

      12 January 2026 13:32 Wib

      Sultra gelontorkan Rp72 miliar revitalisasi sekolah

      Sultra gelontorkan Rp72 miliar revitalisasi sekolah

      11 January 2026 8:37 Wib

      Mendikdasmen resmikan revitalisasi 81 sekolah di Sultra

      Mendikdasmen resmikan revitalisasi 81 sekolah di Sultra

      10 January 2026 16:25 Wib

      Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

      Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

      10 January 2026 16:24 Wib

      Imigrasi Kendari salurkan bantuan kepada panti asuhan peringati Hari Bhakti ke-76

      Imigrasi Kendari salurkan bantuan kepada panti asuhan peringati Hari Bhakti ke-76

      09 January 2026 19:30 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • BPK soroti sejumlah aset Pemprov Sultra yang dikuasai pihak lain

      BPK soroti sejumlah aset Pemprov Sultra yang dikuasai pihak lain

      BEI Sultra catat 33 ribu investor baru tahun 2025 didominasi kaum muda

      BEI Sultra catat 33 ribu investor baru tahun 2025 didominasi kaum muda

      Pelunasan BPIH calon jemaah Sulawesi Tenggara capai 102 persen

      Pelunasan BPIH calon jemaah Sulawesi Tenggara capai 102 persen

      Capai 69,53 persen, program CKG di Kendari lampaui target nasional

      Capai 69,53 persen, program CKG di Kendari lampaui target nasional

      Mendikdasmen revitalisasi 81 sekolah di Sulawesi Tenggara

      Mendikdasmen revitalisasi 81 sekolah di Sulawesi Tenggara

  • Foto
    • Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

  • Internasional
    • RI upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut dari kapal ikan di perairan Gabon

      RI upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut dari kapal ikan di perairan Gabon

      Selasa, 13 Januari 2026 13:58

      Serangan bajak laut di perairan Gabon, empat WNI dilaporkan diculik

      Serangan bajak laut di perairan Gabon, empat WNI dilaporkan diculik

      Selasa, 13 Januari 2026 10:37

      Indonesia bersama 21 negara Arab-Islam kecam pengakuan Israel atas Somaliland

      Indonesia bersama 21 negara Arab-Islam kecam pengakuan Israel atas Somaliland

      Jumat, 9 Januari 2026 13:26

      Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

      Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

      Senin, 5 Januari 2026 11:15

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 14:30

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Waspada hujan lebat di mayoritas wilayah RI pada Rabu

      Waspada hujan lebat di mayoritas wilayah RI pada Rabu

      Rabu, 14 Januari 2026 8:06

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Selasa, 13 Januari 2026 8:46

      BMKG: Hujan ringan hingga lebat guyur mayoritas wilayah RI

      BMKG: Hujan ringan hingga lebat guyur mayoritas wilayah RI

      Rabu, 7 Januari 2026 8:13

      BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan hari ini

      Selasa, 6 Januari 2026 7:50

      BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah wilayah Indonesia

      BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah wilayah Indonesia

      Senin, 5 Januari 2026 8:37

Logo Header Antaranews Sultra

Blokir rekening dormant: Misi baik yang perlu dikaji ulang secara komprehensif

id PPATK,pemblokiran rekening dorman,rekening dorman,pemblokiran rekening,rekening tidak aktif,berita sultra Senin, 4 Agustus 2025 12:04 WIB

Image Print
Blokir rekening dormant: Misi baik yang perlu dikaji ulang secara komprehensif

Ilustrasi

Jakarta (ANTARA) - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank warga yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan yang kini dikenal sebagai rekening dormant memicu keresahan publik dan layak untuk dikaji ulang secara komprehensif.

Tujuan dari kebijakan pemblokiran rekening dormant ini sejatinya terpuji, yaitu melindungi masyarakat dari risiko kejahatan keuangan, seperti penampungan dana judi daring dan tindak pidana pencucian uang.

Namun, implementasinya yang dilakukan secara mendadak, menimbulkan dampak psikologis dan praktis mengejutkan masyarakat luas yang merasa menjadi korban sebagai pemilik rekening dormant.

Sejak diberlakukannya kebijakan pemblokiran rekening dormant ini pada Senin, 28 Juli 2025, banyak masyarakat merasa terkejut ketika mengetahui rekening mereka diblokir, tanpa pemberitahuan jauh-jauh hari sebelumnya.

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant yang dibekukan itu, nasabah harus datang langsung ke bank, mengisi formulir aktivasi ulang, dan mengikuti proses yang memakan waktu dan energi.

Dampak yang bisa terjadi dari kebijakan pemblokiran rekening dorman ini adalah antrean panjang di customer service bank-bank yang jauh lebih lama dibandingkan antrean di teller menambah beban yang tidak perlu.

Di tengah kemacetan kota dan kesibukan harian, prosedur ini tentu menjadi kendala serius, terlebih bagi pekerja, lansia, dan mereka yang tinggal jauh dari kantor cabang bank.

Dampak sosial dari kebijakan ini juga signifikan. Banyak warga mengaku khawatir dengan hilangnya dana yang telah lama mereka simpan di bank.

Sebagian dari mereka, bahkan mulai menyerukan penarikan dana besar-besaran dari perbankan, sehingga kondisi ini berisiko menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

Kasus seperti yang dialami oleh Nurwanto, warga yang rekeningnya diblokir, padahal hanya menyimpan dana sejak 2014 untuk biaya kuliah anaknya, menunjukkan bahwa kebijakan ini telah menyasar kelompok masyarakat yang tidak semestinya.

Proses reaktivasi yang dijanjikan selesai dalam 14 hari kerja, ternyata molor, hingga lebih dari sebulan, ini mempertegas adanya ketidaksiapan dalam implementasi kebijakan.

PPATK memang memiliki landasan hukum dalam pelaksanaan, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, namun perlu dicatat bahwa dalam UU tersebut, kewenangan untuk melakukan pemblokiran rekening sebenarnya berada di tangan penyidik, yakni Kepolisian, Kejaksaan, atau pihak kehakiman.

PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan hanya berwenang melaporkan kepada penegak hukum jika menemukan indikasi rekening yang mencurigakan.

Dengan kata lain, pemblokiran langsung atas jutaan rekening oleh PPATK, tanpa proses verifikasi yang ketat dan tanpa koordinasi dengan penyidik, berpotensi melanggar prinsip legalitas.

Lebih jauh lagi, kebijakan ini juga patut dikritisi dari sisi hak asasi manusia. Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi."


Pendekatan proporsional

Dengan pemblokiran yang dilakukan, PPATK dikhawatirkan menjadi pihak yang berisiko melanggar hak konstitusional warga negara.

Alih-alih melakukan sweeping terhadap rekening dormant, perlu ada pendekatan yang lebih proporsional dan akurat untuk ditempuh.

Misalnya, PPATK dapat membangun sistem risk-based monitoring terhadap pembukaan rekening baru, memanfaatkan algoritma kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan, serta meningkatkan sinergi dengan bank dan aparat penegak hukum.

Upaya pencegahan terhadap praktik kejahatan keuangan memang perlu, tetapi harus berbasis pada analisis yang akurat dan prosedur hukum yang adil.

Semua pasti sepakat bahwa pemberantasan judi daring, transaksi ilegal, dan pencucian uang merupakan misi baik dengan tantangan besar.

Namun, langkah solutif yang tepat dengan tanpa mengorbankan kenyamanan dan rasa aman jutaan warga negara yang patuh hukum sangat diperlukan.

Justru keberanian untuk membangun sinergi antar-lembaga, baik PPATK, OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem keuangan yang bersih, transparan, dan inklusif.

Pada konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik adalah hal yang tidak boleh diabaikan.

Sosialisasi kebijakan, pelibatan publik, serta pemberian informasi yang jelas kepada masyarakat adalah bagian integral dari pelayanan publik yang berkeadilan.

PPATK perlu mengakui bahwa langkah teknokratis, tanpa sensitivitas sosial, dapat menciptakan kegaduhan yang justru kontraproduktif.

Ke depan, pemerintah juga perlu mengevaluasi ulang mekanisme pelaksanaan kebijakan pemblokiran rekening dorman.

Solusi yang lebih moderat bisa berupa pemberitahuan resmi secara bertahap kepada pemilik rekening, pemberian waktu reaktivasi, sebelum blokir, serta penyaringan berbasis data untuk memisahkan rekening pasif dari rekening yang memang terindikasi digunakan untuk kejahatan.

Kebijakan publik yang baik bukan hanya dilihat dari niatnya yang mulia, tetapi dari implementasi yang tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar daripada manfaatnya.

Dalam demokrasi, kritik publik bukan bentuk perlawanan, tetapi merupakan wujud perhatian warga negara untuk mengembalikan kebijakan ke rel yang benar dan tidak melanggar prinsip keadilan.


*) Andi Setyanto, SE adalah alumnus Universitas Ibn Khaldun Bogor dan Lady HRK, SSi, MSi adalah mahasiswa doktoral Universitas Indonesia


Pewarta : Andi Setyanto, SE dan Laddy Hafidaty, SSi, MSi*)
Uploader : Faidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Dana bansos di rekening tidak aktif akan ditarik kembali ke negara

Dana bansos di rekening tidak aktif akan ditarik kembali ke negara

Jumat, 8 Agustus 2025 10:24

PPATK analisis 122 juta rekening pasif

PPATK analisis 122 juta rekening pasif

Selasa, 5 Agustus 2025 15:52

Mendes siap temui PPATK bahas penyelewengan dana desa

Mendes siap temui PPATK bahas penyelewengan dana desa

Senin, 3 Februari 2025 17:07

PPATK sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa untuk judol

PPATK sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa untuk judol

Senin, 20 Januari 2025 13:20

Kemkomdigi dan PPATK bertemu membahas pencegahan judi online

Kemkomdigi dan PPATK bertemu membahas pencegahan judi online

Selasa, 3 Desember 2024 12:39

Pakar: Penegakan hukum judi online harus libatkan PPATK

Pakar: Penegakan hukum judi online harus libatkan PPATK

Kamis, 14 November 2024 10:10

PPATK:  Kehadiran satgas cegah potensi peningkatan judi online

PPATK: Kehadiran satgas cegah potensi peningkatan judi online

Rabu, 6 November 2024 14:33

PPATK:  judi online rambah usia kurang dari 10 tahun

PPATK: judi online rambah usia kurang dari 10 tahun

Rabu, 6 November 2024 13:11

  • Terpopuler
BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

9 jam lalu

Bupati Koltim nonaktif Abd Azis tak ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD

Bupati Koltim nonaktif Abd Azis tak ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD

9 jam lalu

Serangan bajak laut di perairan Gabon, empat WNI dilaporkan diculik

Serangan bajak laut di perairan Gabon, empat WNI dilaporkan diculik

21 jam lalu

Harga emas di Pegadaian kompak naik

Harga emas di Pegadaian kompak naik

21 jam lalu

Tim SAR evakuasi pemancing tenggelam di Pulau Hari Konsel

Tim SAR evakuasi pemancing tenggelam di Pulau Hari Konsel

19 jam lalu

  • Top News
BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

Mantan Bupati Koltim Abd Azis jalani sidang perdana korupsi RSUD di PN Kendari

Mantan Bupati Koltim Abd Azis jalani sidang perdana korupsi RSUD di PN Kendari

Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video