Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan terapi rehabilitasi narkoba kepada para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan pecandu narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Herman Mulawarman melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimnadik Mustar Taro saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan terapi comunity tersebut dilaksanakan untuk mengakomodir semua warga binaan yang terkait dengan kasus narkoba.
"Sekarang itu ada kurang lebih 50 orang ini yang mengikuti kegiatan terapi comunity ini adalah hasil asesmen dari assesor BNN dan asesor Lapas Kendari. Hasil asesmen itu mereka memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan terapi comunity ini," kata Mustar Taro.
Dia menyebutkan dalam kegiatan tersebut pihaknya telah mengatur jadwal bagi para warga binaan untuk dijalankan dalam sehari-hari, seperti salat berjamaah, bersih-bersih kamar dan lingkungan blok, hingga morning meeting atau proses rehabilitasi.
"Tujuan Morning meeting ini adalah bagaimana mereka bisa menyampaikan hal-hal apa saja yang mereka sudah jalankan pada pagi hari ini, baik dari mulai salat subuh sampai sekarang ini. Selain itu, kegiatan morning meeting ini mereka menyampaikan kegiatan apa saja yang mereka jalankan dan akan dilaksanakan sebentar, bagaimana melatih rasa percaya diri warga binaan," ujarnya.
Mustar Taro mengungkapkan dalam pelaksanaan terapi comunity itu, konselor Lapas Kendari dan konselor BNNP Sultra akan melakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana perkembangan mereka dan dampak perubahan apa saja yang telah dialami para narapidana.
"Setiap hari kita evaluasi, kan ada konselor dari BNN dan Lapas, salah satu contoh dampaknya tadi ada dua orang yang terlambat bangun pagi, mereka degan kesadaran sendiri sistem yang sudah dibangun di dalam ini tanpa dikerasi, tanpa dimarahi mereka sadar sendiri mereka menyampaikan bahwa saya terlambat bangun pagi, saya terlambat mengikuti kegiatan," ungkap Mustar Taro.
Dia menyampaikan dari hasil asesmen tersebut nanti akan dilihat lagi beberapa indikator yang menunjukkan sikap atau inisiatif dari para napi yang dinilai telah memberikan dampak perubahan untuk dilakukan lagi ke tahap selanjutnya.
Sementara itu, Konselor BNNP Sultra Asnon mengatakan kerjasama Lapas dan BNNP Sultra ini untuk melaksanakan terapi comunity bagi para warga binaan dengan tujuan untuk menyadarkan mereka jika narkoba itu dapat menyesatkan.
Kemudian mereka juga diberitahu konsekuensi dari penggunaan narkoba hingga apa saja yang menjadi dampak negatif dari zat-zat terlarang di kandungan narkoba itu untuk diri mereka.
"Jadi, kita perbaiki mereka, yang kita perbaiki itu bukan hanya fisiknya saja, melainkan juga psikisnya juga, ketika mereka di sini mereka paham kesalahannya mereka dan dampak-dampak narkoba, dan harapan kita itu ketika mereka keluar mereka sadar dan bisa berbaur lagi dengan masyarakat," ucap Asnon.
Ia berharap dengan kegiatan tersebut secara perlahan para narapidana pecandu narkoba itu bisa sadar jika yang selama ini mereka lakukan itu merupakan perbuatan yang salah. Dalam terapi itu juga ditanamkan kepada para narapidana terkait kekompakan satu sama lain.
"Perubahannya mereka itu sudah Alhamdulillah, sudah tidak positif narkoba lagi, kemudian mereka sadar bahwa yang mereka lakukan itu salah, dan mereka saling menguatkan, makanya salah satu materi kita itu ada pencegahan kekambuhan," tambah Asnon.