Kendari (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menganugerahkan penghargaan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) kepada 11 Kantor Pertanahan yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, akuntabel dan berintegritas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dalam acara "Pemberian Apresiasi dan Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat WTAB Tahun 2025" yang digelar di Conference Room Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu lalu (7/5).
"Penghargaan ini bukan semata seremoni administratif, tetapi ini adalah bentuk nyata komitmen dan arah masa depan birokrasi Kementerian ATR/BPN yang bersih, akuntabel, melayani, dan berintegritas." kata Ossy dalam sambutannya
Sebanyak 11 Kantor Pertanahan menerima penghargaan WTAB setelah melalui proses evaluasi ketat dan komprehensif. Kantor Pertanahan itu antara lain Kota Palembang, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kota Banjarbaru, Kabupaten Karawang, Kota Binjai, Kota Dumai, dan Kabupaten Bintan.
Menurutnya penghargaan yang diterima Kantor Pertanahan harus diikuti dengan konsistensi dan kerja keras jajaran agar tidak hanya menjadi simbol, tetapi jadi cerminan karakter dan budaya kerja.
“WTAB bukanlah tujuan akhir, tapi tonggak awal menuju predikat yang lebih tinggi seperti Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, unit pusat, serta dukungan dari Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Ia mengajak seluruh satuan kerja untuk menjadikan WTAB sebagai inspirasi dan contoh bagi peningkatan kualitas layanan publik.
Menutup sambutannya, ia menegaskan moralitas dan integritas merupakan pondasi utama dalam menjawab tantangan strategis bangsa seperti pemberantasan mafia tanah, digitalisasi layanan, serta dukungan terhadap program strategis nasional.
“Kementerian ATR/BPN tidak hanya mengelola tanah dan ruang, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Karena itu, kita harus menjadi lembaga yang profesional, bersih, dan terpercaya,” tuturnya.

