Laworo (ANTARA) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar ekspose hasil peninjauan lapangan serta identifikasi terkait aduan sengketa lahan di daerah tersebut.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kab. Muna Barat Selasa, (6/5/2025) dipimpin langsung Kepala BPN Mubar, Edison dengan melibatkan sejumlah pejabat terkait.
Edison mengungkapkan pelaksanaan ekspose ini merupakan tahapan yang dilaksanakan oleh BPN Mubar untuk menyelesaikan aduan sengketa pertanahan yang masuk di Kantor Pertanahan.
"Kegiatan ekspose ini bertujuan untuk menciptakan forum diskusi dan koordinasi guna mencapai penyelesaian sengketa yg efektif dan transparan," katanya
Edison menyebutkan dari hasil proses evaluasi dan data lapangan ini akan disampaikan langsung kepada masyarakat atau pihak yang bersengketa, sehingga objek sengketa dapat memperoleh kejelasan dan kepastian hukum atas kepemilikan bidang tanah.
"Para pemilik tanah harus mengetahui kondisi data lapang yang telah kita ambil berdasarkan penunjukan dari masing-masing pihak,"ucapnya.
Selanjutnya pihak BPN Mubar akan melakukan mediasi kepada para pihak yang bersengketa, sehingga diharapkan aduan tersebut tidak berlanjut ke pengadilan.
"Jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka tidak perlu menempuh jalur hukum," jelasnya
Edison juga menegaskan Kantor Pertanahan Kab. Mubar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta membangun Zona Integritas dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).