Kendari (ANTARA) - Persidangan perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, yang menyebutkan jika luka di paha korban D (8) tidak disebabkan oleh sapu ijuk.
Dokter Ahli Forensik RS Bhayangkara Kendari dr. Raja Al-Fath saat ditemui di Konawe Selatan (Konsel), Kamis, mengatakan bahwa luka yang dialami oleh korban D, anak dari Aipda Wibowo Hasyim tidak diakibatkan oleh pukulan sapu ijuk, yang menjadi alat bukti pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, seperti luka bakar, dan kedua seperti luka lecet," kata dr. Raja.
Dia menyebutkan bahwa luka yang dialami oleh korban itu seperti tersentuh oleh bagian yang cukup kasar. Sebab, perbedaan benda tumpul yang langsung dan tidak langsung mengenai kulit yang dilapisi kain tidak akan sampai memar, lecet ataupun robek.
"Kalau misalkan ada pelindung seperti kain, luka lecet juga bisa tapi terjadi kerusakan atau robekan pada kain baju ataupun celana yang melapisi permukaan kulit," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan dalam sidang lanjutan itu, pihaknya sengaja mengundang saksi ahli untuk pembuktian dalam fakta persidangan tersebut.
"Jadi kita sudah hadirkan dokter forensik,teman teman telah mendengarkan kesaksian tadi," ucap Andri Darmawan.
Dalam sidang sebelumnya, pemeriksaan saksi yang mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang memaksa Supriyani untuk mengakui dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8).
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban dan Nur Fitriana ibu korban, serta Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.
Saksi Kepala SDN 4 Baito Sana Ali saat ditemui di Konsel mengatakan bahwa terkait kasus tersebut dirinya ditelpon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.
"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani)," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Persidangan Supriyani: Saksi sebut luka korban tak disebabkan sapu
Berita Terkait
Supriyani ceritakan kisah selama ditahan di Lapas saat sidang lanjutan
Kamis, 7 November 2024 17:19
Supriyani tertekan saat proses damai oleh Bupati Konawe Selatan
Kamis, 7 November 2024 15:13
Supriyani diperiksa Propam terkait permintaan Rp50 juta dari polisi
Rabu, 6 November 2024 22:27
Ketua LBH HAMI Konawe Selatan dipecat buntut perdamaian guru honorer Supriyani
Rabu, 6 November 2024 11:32
LBH HAMI Sultra: Perdamaian Supriyani tak sesuai Peraturan MA
Rabu, 6 November 2024 10:54
Bupati Konsel damaikan guru honorer Supriyani dan orang tua korban
Selasa, 5 November 2024 20:08
Bupati Konsel siapkan rumah dinas untuk tempat sementara guru honorer Supriyani
Kamis, 31 Oktober 2024 13:03
Bupati Konsel: pencopotan Camat Baito tak terkait dengan Supriyani
Kamis, 31 Oktober 2024 12:23