Kendari (ANTARA) - Persidangan perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, yang menyebutkan jika luka di paha korban D (8) tidak disebabkan oleh sapu ijuk.
Dokter Ahli Forensik RS Bhayangkara Kendari dr. Raja Al-Fath saat ditemui di Konawe Selatan (Konsel), Kamis, mengatakan bahwa luka yang dialami oleh korban D, anak dari Aipda Wibowo Hasyim tidak diakibatkan oleh pukulan sapu ijuk, yang menjadi alat bukti pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, seperti luka bakar, dan kedua seperti luka lecet," kata dr. Raja.
Dia menyebutkan bahwa luka yang dialami oleh korban itu seperti tersentuh oleh bagian yang cukup kasar. Sebab, perbedaan benda tumpul yang langsung dan tidak langsung mengenai kulit yang dilapisi kain tidak akan sampai memar, lecet ataupun robek.
"Kalau misalkan ada pelindung seperti kain, luka lecet juga bisa tapi terjadi kerusakan atau robekan pada kain baju ataupun celana yang melapisi permukaan kulit," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan dalam sidang lanjutan itu, pihaknya sengaja mengundang saksi ahli untuk pembuktian dalam fakta persidangan tersebut.
"Jadi kita sudah hadirkan dokter forensik,teman teman telah mendengarkan kesaksian tadi," ucap Andri Darmawan.
Dalam sidang sebelumnya, pemeriksaan saksi yang mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang memaksa Supriyani untuk mengakui dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8).
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban dan Nur Fitriana ibu korban, serta Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.
Saksi Kepala SDN 4 Baito Sana Ali saat ditemui di Konsel mengatakan bahwa terkait kasus tersebut dirinya ditelpon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.
"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani)," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Persidangan Supriyani: Saksi sebut luka korban tak disebabkan sapu
Berita Terkait
Eks Kapolsek Baito disanksi demosi dan Patsus buntut kasus guru honorer Supriyani
Kamis, 5 Desember 2024 19:23
Polda Sultra sebut Uang Rp2 juta dari Supriyani dipakai bangun Polsek Baito
Kamis, 5 Desember 2024 14:40
Polda Sultra sidang etik mantan Kapolsek Baito terkait kasus guru honorer Supriyani
Kamis, 5 Desember 2024 9:53
Guru honorer Supriyani hadiri pemanggilan sebagai saksi di Polda Sultra
Rabu, 4 Desember 2024 13:23
Supriyani disambut para siswa saat kembali mengajar di SDN 4 Baito Konsel
Senin, 2 Desember 2024 17:55
Kuasa hukum Supriyani atur strategi untuk lapor balik keluarga Aipda Wibowo
Senin, 25 November 2024 21:19
PGRI minta Presiden buat UU Perlindungan guru buntut kasus Supriyani
Senin, 25 November 2024 19:37
PGRI: Vonis bebas guru honorer Supriyani di Konawe Selatan kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 14:54