Kendari (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa enam orang personel kepolisian terkait dengan kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani.
Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh saat dihubungi di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa enam personel yang dilakukan pemeriksaan tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
"Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," kata Moch. Sholeh saat dihubungi melalui pesan digital WA/WhatsApp.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta yang ditujukan kepada Supriyani.
"Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.
Moch. Sholeh juga menjelaskan bahwa saat ini Bid Propam Polda Sultra sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriayani.
"Masih proses pendalaman, semua saksi-saksi akan diperiksa," jelas Moch. Sholeh.
Saat ini, sidang perkara yang menimpa guru honorer SDN 4 Baito Supriyani tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, usai eksepsi kuasa hukum Supriyani ditolak oleh majelis hakim.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum guru honorer SDN 4 Baito Supriyani mengungkap permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
"Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, saat sidang eksepsi dalam perkara Supriyani di Konawe Selatan, Senin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polda Sultra periksa enam personel terkait kasus guru Supriyani
Berita Terkait
Polda Sultra hadirkan tim Labfor Makassar tangani Randis Camat Baito
Selasa, 29 Oktober 2024 18:38
Ditlantas Polda Sultra sosialisasi program makan bergizi gratis ke siswa SD
Sabtu, 26 Oktober 2024 6:40
Brimob Polda Sultra distribusi air bersih ke desa pesisir Konawe
Jumat, 25 Oktober 2024 10:31
Polres kerahkan 500 personel jaga sidang perdana guru honorer di Konsel
Kamis, 24 Oktober 2024 9:13
Polda Sultra: permintaan uang damai kepada guru honorer Konsel tidak benar
Rabu, 23 Oktober 2024 12:26
Polda Sultra turunkan tim selidiki penanganan kasus guru honorer di Konsel
Rabu, 23 Oktober 2024 11:54
Tiga Personel Polda Sultra lolos seleksi Satgas Garuda Bhayangkara PBB
Selasa, 22 Oktober 2024 20:07
Kapolda Sultra resmikan puluhan rumah dinas dan barak siaga dipusatkan di Wakatobi
Senin, 21 Oktober 2024 14:19