TNI AL sosialisasikan batas wilayah RI-Australia bagi nelayan Saumlaki
Jakarta (ANTARA) - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Saumlaki Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi bersama jajaran pejabat setempat melakukan sosialisasi batas wilayah RI-Australia kepada kelompok nelayan tradisional di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada III Letkol Laut (S) Ajik Sismianto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, menjelaskan sosialisasi itu bertujuan mencegah pelanggaran batas wilayah sekaligus meningkatkan pemahaman para nelayan mengenai batas wilayah laut, mengingat wilayah selatan perairan di Saumlaki berbatasan langsung dengan perairan utara Australia.
Dia melanjutkan sosialisasi itu merupakan program rutin yang diadakan oleh Lanal Saumlaki, mengingat mayoritas warga di sekitar daerah itu berprofesi sebagai nelayan tradisional.
Danlanal Saumlaki yang memberikan sosialisasi batas wilayah maritim itu kepada para nelayan di Gedung Serba Guna Lanal Saumlaki, Maluku, Senin (21/10) menegaskan ada konsekuensi hukum atas pelanggaran batas wilayah.
Dia menekankan jika para nelayan menangkap ikan di luar perairan Indonesia, itu dapat disebut sebagai penangkapan ikan ilegal.
“Oleh karena itu, nelayan perlu memahami hukum laut khususnya terkait pelanggaran wilayah sehingga nantinya mengerti batas-batas perairan,” kata Danlanal Saumlaki sebagaimana dikutip dari siaran resmi Dinas Penerangan Komando Armada III yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lanal Saumlaki merupakan pangkalan TNI AL yang berada di bawah kendali Komando Armada III.
Dalam acara yang sama, Danlanal Saumlaki menyebut sosialisasi itu juga diisi dengan paparan mengenai keselamatan pelayaran, serta prosedur pelaporan dari masyarakat mengenai berbagai insiden di laut.
“Kita semua punya peran dalam mengelola laut dengan kesadaran tentang aturan yang sudah disampaikan untuk mencegah berbagai faktor yang dapat menimbulkan terjadinya konflik di laut,” kata Danlanal Saumlaki.
Dia juga menekankan pelanggaran batas wilayah laut tak hanya berdampak secara pribadi ke para pelanggarnya, tetapi itu juga dapat mencoreng nama baik dan muruah negara.
Dia menyebut TNI AL selain menjaga kedaulatan negara di wilayah laut juga bertugas untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.
Dalam acara sosialisasi itu, jajaran pejabat yang juga hadir, di antaranya Komandan Distrik Militer (Dandim) 1507/Saumlaki Letkol Inf. Hendra Suryaningrat, dan Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada III Letkol Laut (S) Ajik Sismianto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, menjelaskan sosialisasi itu bertujuan mencegah pelanggaran batas wilayah sekaligus meningkatkan pemahaman para nelayan mengenai batas wilayah laut, mengingat wilayah selatan perairan di Saumlaki berbatasan langsung dengan perairan utara Australia.
Dia melanjutkan sosialisasi itu merupakan program rutin yang diadakan oleh Lanal Saumlaki, mengingat mayoritas warga di sekitar daerah itu berprofesi sebagai nelayan tradisional.
Danlanal Saumlaki yang memberikan sosialisasi batas wilayah maritim itu kepada para nelayan di Gedung Serba Guna Lanal Saumlaki, Maluku, Senin (21/10) menegaskan ada konsekuensi hukum atas pelanggaran batas wilayah.
Dia menekankan jika para nelayan menangkap ikan di luar perairan Indonesia, itu dapat disebut sebagai penangkapan ikan ilegal.
“Oleh karena itu, nelayan perlu memahami hukum laut khususnya terkait pelanggaran wilayah sehingga nantinya mengerti batas-batas perairan,” kata Danlanal Saumlaki sebagaimana dikutip dari siaran resmi Dinas Penerangan Komando Armada III yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lanal Saumlaki merupakan pangkalan TNI AL yang berada di bawah kendali Komando Armada III.
Dalam acara yang sama, Danlanal Saumlaki menyebut sosialisasi itu juga diisi dengan paparan mengenai keselamatan pelayaran, serta prosedur pelaporan dari masyarakat mengenai berbagai insiden di laut.
“Kita semua punya peran dalam mengelola laut dengan kesadaran tentang aturan yang sudah disampaikan untuk mencegah berbagai faktor yang dapat menimbulkan terjadinya konflik di laut,” kata Danlanal Saumlaki.
Dia juga menekankan pelanggaran batas wilayah laut tak hanya berdampak secara pribadi ke para pelanggarnya, tetapi itu juga dapat mencoreng nama baik dan muruah negara.
Dia menyebut TNI AL selain menjaga kedaulatan negara di wilayah laut juga bertugas untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.
Dalam acara sosialisasi itu, jajaran pejabat yang juga hadir, di antaranya Komandan Distrik Militer (Dandim) 1507/Saumlaki Letkol Inf. Hendra Suryaningrat, dan Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya.