Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur menyisir sejumlah wilayah perbatasan RI-Timor Leste dalam operasi Jagratara tahap III yang berfokus pada pengawasan keimigrasian dan pencegahan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua Indra Maulana Damyati kepada wartawan dari Atambua, Selasa mengatakan bahwa jalur-jalur yang dipantau adalah jalur-jalur ilegal yang sering dilalui pelintas batas tanpa izin.
“Operasi ini juga berupaya mengidentifikasi potensi penyelundupan orang dan memperkuat keamanan di wilayah perbatasan,” katanya.
Sejumlah lokasi yang menjadi daerah operasi Jagratara adalah pemantauan di Pos Lintas Batas (PLB) Turiskain, Kabupaten Belu. Di lokasi itu mereka mereka berpatroli mengamati jika ada pelintas ilegal.
Namun saat dilakukan tidak ditemukan pelintas ilegal, tetapi menemukan beberapa jejak yang mencurigakan seperti bekas ban mobil dan jalan setapak di jalur-jalur ilegal yang mengindikasikan potensi aktivitas lintas batas ilegal.
Pengamatan dilanjutkan ke Pos Lintas Batas Builalu, di mana tim menerima informasi penting dari anggota Pamtas RI-RDTL mengenai waktu dan pola aktivitas pelanggaran yang biasa terjadi di wilayah tersebut. Informasi ini sangat berharga untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan perbatasan.
Tim juga memperluas area operasi yang dibagi dalam dua tim yakni di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan di Kabupaten Malaka.
Tim yang bertugas di TTU melakukan pengawasan terhadap sejumlah Warga Negara Asing (WNA), termasuk pemegang izin tinggal tetap asal Filipina, serta melakukan pemeriksaan di beberapa hotel dan penginapan di Kefamenanu.
Sementara itu, tim yang bergerak ke Kabupaten Malaka memusatkan perhatian pada pengawasan di PLBN Motamasin serta beberapa jalur ilegal yang sering digunakan oleh pelintas batas.
Di kedua wilayah, tim juga bekerja sama dengan TNI yang bertugas di perbatasan, yang turut membantu memastikan bahwa setiap aktivitas lintas batas diawasi dengan ketat.
Lebih lanjut Indra menambahkan bahwa operasi itu juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah perbatasan.
"Kami sangat menghargai kerja sama yang terjalin dengan pihak TNI dan instansi terkait. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian berjalan dengan baik dan efektif. Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur ilegal guna menjaga kedaulatan negara," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa walaupun operasi itu tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang signifikan, jalur-jalur ilegal di perbatasan tetap menjadi perhatian utama.
Kantor Imigrasi Atambua akan terus melakukan pengawasan intensif dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran di masa depan. Selain itu, seluruh kegiatan selama operasi ini telah didokumentasikan dan akan dipublikasikan melalui saluran resmi sebagai bagian dari transparansi tugas.
Berita Terkait
Kemenkumham berhasil memeriksa 1.293 orang asing dalam operasi Jagratara tahap dua
Kamis, 29 Agustus 2024 11:40
Kantor Imigrasi Atambua prediksi 1.000 peziarah WNI akan melintas ke Timor Leste
Jumat, 6 September 2024 10:26
Komnas HAM sebut penanganan TPPO di NTT belum maksimal
Rabu, 20 November 2024 5:08
Tim psikologi Polri beri trauma healing untuk anak-anak korban erupsi Gunung Lewotobi
Minggu, 17 November 2024 21:28
Musisi Andre Hehanussa hibur pengungsi korban erupsi gunung Lewotobi Flores Timur
Minggu, 17 November 2024 21:08
Delapan orang tewas akibat erupsi gunung Lewotobi di Flores
Senin, 4 November 2024 8:17
Polisi: Istri bakar suami karena judi online terancam hukuman 12 tahun penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 7:40
Polisi: Situasi keamanan terkini di Adonara kondusif
Rabu, 23 Oktober 2024 8:45