Kendari (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat harga kopra hitam di tingkat pedagang antar-pulau di Kota Kendari alami kenaikan menjadi Rp12.500 per kilogram pada pekan kedua Oktober 2024.
Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra, Akbar Effendi, di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa harga kopra hitam mengalami kenaikan secara berangsur rata antara Rp500 sehingga mencapai sebesar Rp12.500 per kilogram, dibandingkan pada bulan sebelumnya yakni harga tertinggi Rp12.000 per kilogram.
"Saat ini harga kopra hitam naik capai Rp12.500 per kilogram," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan tingginya permintaan pasar dari luar daerah, sedangkan produksi kopra hitam di daerah itu terbatas.
Harga kopra hitam di pedagang antar-pulau di Kota Kendari, kata dia, kemungkinan akan terus mengalami kenaikan, sebab tingginya permintaan di pasar dari luar daerah tersebut.
"Semoga kenaikan harga tersebut para petani kopra dapat memanfaatkannya dengan baik, sebab kenaikan harga itu dapat meningkatkan pendapatan mereka," kata Akbar.
Kemudian, kenaikan harga tersebut juga menjadi penyemangat bagi petani kopra di daerah Sultra, karena bisa membuat pendapatan petani meningkat dengan naiknya harga kopra hitam.
Selain kopra hitam, berdasarkan data perkembangan harga yang dihimpun dari Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra menyebutkan harga jenis komoditas perkebunan lainnya yang berada di Bumi Anoa seperti, kakao non fermentasi seharga Rp115.000 per kilogram, lada putih Rp105.000/kg, arang tempurung Rp7.000/kg.
Kemudian, cengkeh kering Rp95.000/kg, pinang kupas Rp4.300/kg, mete gelondongan Rp20.000/kg, mete kupas Rp125.000/kg, kemiri gelondongan Rp9.000/kg dan tandan buah segar (TBS) sebesar Rp2.350/kg.