Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka kegiatan Legal Expo di salah satu mal di Kota Kendari, untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham Sultra Hidayat Yasin saat ditemui di Kendari Minggu, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dibuka selama dua hari, mulai Sabtu dan Minggu atau tanggal 3-4 Agustus 2024.
"Kegiatan ini kita mulai pada tanggal 3 sampai 4 Agustus 2024 saja," kata Hidayat Yasin.
Dia menyebutkan bahwa kegiatan Legal Expo yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 tersebut, merupakan juga bentuk sosialisasi terkait dengan layanan-layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sultra.
"Ini juga bentuk upaya Kemenkumham Sultra untuk mendekatkan diri kepada masyarakat," ujarnya.
Hidayat Yasin mengungkapkan bahwa ada tiga layanan yang dilakukan di Legal Expo tersebut yakni pembuatan paspor, layanan yang berkaitan dengan hukum dan HAM, baik itu pendaftaran merek, perusahaan perorangan, apostille, paten dan hak cipta, serta indikasi geografis.
Dia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilibatkan para Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di wilayah Provinsi Sultra dengan memamerkan beberapa hasil karya dan kerajinan tangan dari Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP.
Pantauan ANTARA di lokasi kegiatan Legal Expo Kanwil Kemenkumham Sultra, beberapa warga yang hendak datang berbelanja di mal tersebut langsung singgah dan melihat-lihat apa saja yang disediakan di kegiatan tersebut. Bahkan, terdapat juga beberapa warga yang datang untuk mengurus paspor dan mendaftarkan merek dagangan mereka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sultra buka Legal Expo pelayanan publik di mal Kendari