Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat layanan internet sehat bagi anak menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2024.
“Ini salah satu poin penting di hari anak 2024, anak cerdas internet sehat. Untuk itu, kami sedang melakukan langkah strategis MoU dengan PPATK dan Kemkominfo serta Polri. Dalam waktu dekat ya, paling seminggu dua minggu lagi nih signingnya,” kata Ketua KPAI Ai Maryati di Jakarta pada, Senin.
Ia menjelaskan, beberapa poin di dalam nota kesepahaman tersebut, meliputi pemastian anak terbebas dari situasi kekerasan, penyusunan peta jalan perlindungan anak di ranah daring, serta penyelenggaraan sistem transaksi elektronik ramah anak.Hasil kajian pihaknya menemukan selama tiga bulan terakhir adanya peningkatan kasus penyalahgunaan layanan internet yang melibatkan anak, seperti pornografi online, judi online, kekerasan online, grooming, pemerasan bahkan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, pihaknya juga menemukan peningkatan kasus-kasus pada anak di ranah daring tersebut kerap kali disebabkan oleh layanan transaksi dana digital yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh anak meski tanpa pengawasan orang tua.
“Kami juga menemukan banyak pola pembayaran dana digital yang merujuk pada transaksi seksual komersial terhadap anak, seperti tawaran top up game online asal mengirimkan gambar diri dengan gaya sensual atau bahkan area yang privasi,” katanya.
Karena itu, pihaknya menilai kolaborasi lintas kementerian dan lembaga tersebut memungkinkan adanya investigasi dengan metode “follow the money” untuk menangkap pelaku hingga jaringan bila nantinya ditemukan kasus serupa yang kembali melibatkan anak.
“Karena secara konvensional, di tingkat Polsek, Polres itu belum seluruhnya menggunakan pendekatan siber bahkan mungkin Polda juga tidak semua sehingga kebutuhan adanya alat untuk melihat transaksi keuangan yang mencurigakan sangat dibutuhkan,” kata Ai.