Kendari (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan daya saing kafilah dan syiar islam, maka Rakerda Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tahun 2024 mengusung tema mencari formula baru strategi meningkatkan daya saing kafilah Sultra pada ajang MTQ Nasional.
Hal ini diungkapkan Sekda Sultra yang juga selaku Ketua Umum LPTQ Provinsi Sultra, H Asrun Lio, saat membuka rapat kerja daerah LPTQ Provinsi Sultra Tahun 2024, di Kabupaten Konawe Utara secara daring, Rabu.
Menurut Sekda Sultra ini, tema tersebut dinilai sangat relevan di tengah upaya bersama untuk meningkatkan capaian prestasi kafilah Provinsi Sultra pada kegiatan MTQ tingkat nasional, antara lain melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi, tingkat kabupaten dan kota se Sultra.
Terlebih, lanjutnya, Rakerda LPTQ Provinsi Sultra tahun ini merupakan Rakerda pertama bagi dirinya selaku Ketua Umum LPTQ Provinsi Sultra, masa bakti 2024 – 2029, yang telah dipilih melalui Forum Musyawarah Daerah LPTQ Provinsi Sultra tahun 2023, dan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/167 tahun 2024, tentang pembentukan pengurus LPTQ Provinsi Sultra, masa bakti 2024 – 2029.
"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus LPTQ kabupaten dan kota se Sultra, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami, dan insya allah kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,”tuturnya.
Dia melanjutkan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan Rakerda LPTQ tersebut sebagai bagian dari rangkaian kegiatan MTQ ke-30 Provinsi Sultra, seraya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan LPTQ Kabupaten Konawe Utara, serta Kementerian Agama, dan semua pihak terkait atas terlaksananya kegiatan Rakerda LPTQ Provinsi Sultra.
"Kami memandang kegiatan rakerda sangat penting dilaksanakan untuk dapat menjadi media silaturahim, sekaligus sarana melahirkan ide, gagasan, dan rumusan pemikiran dalam rangka upaya meningkatkan dan memajukan pembinaan seni baca Al Qur’an antara lain melalui kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ,red) dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ), baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota se-Sultra,” paparnya.
Dia juga mengatakan, bahwa patut disyukuri sebab penyelenggaraan MTQ Provinsi Sultra sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan seni baca Al Aur’an dinilai sudah mengalami banyak peningkatan, baik dari sisi pengelolaan musabaqah, maupun dari sisi ketersediaan sumber daya peserta MTQ.
“Saya yakin hal ini dapat terwujud berkat sinergitas dan dukungan dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah, kementerian agama dan LPTQ kabupaten dan kota se-Sultra. Namun demikian, tidak sedikit juga tantangan yang harus kita hadapi bersama dalam pengelolaan kegiatan MTQ,” katanya lagi.
Antara lain, masih Sekda Sultra ini, terkait masalah perpindahan status domisili peserta MTQ putera puteri daerah Provinsi Sultra ke provinsi lain, maupun sebaliknya peserta MTQ yang datang dari luar provinsi Sultra.
“Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan secara terus menerus, karena dikhawatirkan dapat memberi dampak negatif bagi pembinaan peserta MTQ di Sultra yang berpotensi bagi kita yang akan kehilangan peserta MTQ putera puteri daerah terbaik, yang telah dibina secara mandiri maupun di berbagai lembaga pendidikan pondok pesantren maupun lembaga pendidikan islam lainnya di Sultra,” ungkapnya.
Dia menerangkan, selain itu, seiring dengan dinamika perkembangan zaman dimana kemajuan teknologi informasi dirasa semakin pesat, maka transformasi digital dalam pengelolaan MTQ merupakan sebuah tuntutan, sebagaimana yang telah diimplementasikan oleh LPTQ tingkat nasional pada pelaksanaan kegiatan MTQ tingkat nasional, khususunya terkait proses pendaftaran peserta MTQ secara online, melalui aplikasi e-MTQ.
Termasuk, lanjutnya lagi, terkait pengelolaan maqra atau paket soal dengan menggunakan aplikasi e-maqra, untuk pelaksanaan musabaqah yang lebih efisein, akuntabel serta dapat memberi rasa keadilan bagi seluruh kafilah.
"Alhamdulillah bagi kita di Sultra, penggunaan aplikasi e-MTQ dan e-maqra telah berjalan pada pelaksanaan MTQ dan STQ, namun demikian menurut hemat saya transformasi digital pengelolaan kegiatan MTQ perlu dikembangkan pada bidang-bidang lain, antara lain penggunaan aplikasi e-scoring pada proses penilaian peserta MTQ,” katanya.
Sekda Sultra menuturkan, sebagaimana pelaksanaan rakerda pada tahun-tahun sebelumnya, maka melalui forum rakerda ini perlu membahas dan menghasilkan rekomendasi tempat pelaksanaan STQ Provinsi Sultra ke-28 tahun 2025 dan MTQ Provinsi Sultra ke-31 tahun 2026 mendatang.
“Saya berharap kabupaten dan kota yang mengusulkan tuan rumah penyelenggara, dapat mempersiapkan lebih awal kesiapan pelaksanaan STQ dan MTQ Provinsi Sultra dengan sebaik-baiknya, dan mengoptimalkan koordinasi dan pelibatan peranserta pihak-pihak terkait, baik di tingkat kabupaten, kota maupun di tingkat provinsi, disertai dengan komitmen pengalokasian anggaran melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni yang mewakili Bupati Konawe Utara, yang mewakili Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sultra, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sultra, Pimpinan dan pengurus LPTQ Provinsi Sultra.
Selanjutnya, para Ketua LPTQ kabupaten dan kota se Sultra, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota se Sultra, Kabag Kesra kabupaten dan kota se Sultra, pengurus LPTQ kabupaten dan kota se Sultra, serta para peserta Rakerda lainnya.