Kepala Polda Sultra Irjen Pol Dwi Iriyanto saat ditemui di Kendari Rabu mengatakan, dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78, pihaknya menyiapkan 780 bibit pohon dari berbagai jenis.
"Ada bibit pohon jenis kayu kuku, jenis kayu hitam, ketapang kencana, trembesi, balsa, alpukat, dan bibit pohon durian," kata Dwi Iriyanto.
Dia menyebutkan bahwa penanaman pohon ini merupakan wujud kepedulian Polda Sultra terhadap kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Bumi Anoa.
Dwi Iriyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan tidak menebang pohon secara sembarangan.
“Penanaman pohon ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Sultra dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Mari kita jaga hutan dan alam kita untuk generasi penerus,” ujar Dwi Iriyanto.
Ia berharap dengan kegiatan tersebut bisa menjadi langkah awal dalam memberikan contoh kepada masyarakat di Provinsi Sultra untuk lebih menjaga dan melestarikan lingkungan.
Kegiatan penanaman bibit pohon yang dipimpin langsung oleh Kepala Polda Sultra itu dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Kendari yang dihadiri oleh Asisten III, Dandim 1417 Kendari, Kepala Basarnas Kendari, serta seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.
Penebangan pohon secara ilegal diancam dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun, dan denda maksimum Rp100 miliar.