Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dinkes Sultra) terus melakukan sosialisasi imunisasi dalam upaya mencegah penyebaran penyakit campak pada anak.
"Beberapa bulan belakangan di bulan Juli, Agustus, dan September menjadi periode yang umumnya dicatat sebagai musim tingginya kasus campak. Salah satu cara untuk mengatasi virus yang ditandai dengan munculnya ruam merah pada kulit dan demam ini adalah dengan imunisasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sultra Muhammad Ridwan di Kendari, Jumat.
Karena itu, katanya, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat terutama para orang tua untuk memastikan anak-anaknya mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
"Salah satu faktor penyebab campak adalah kurangnya imunisasi pada anak-anak. Jadi sangat penting bagi anak-anak untuk mendapatkan imunisasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Ridwan.
Ia menjelaskan, ada beberapa jenis vaksin dalam program imunisasi yang diberikan kepada masyarakat, khususnya anak.
Vaksin tersebut antara lain DPT-HB-Hib untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, serta pnemunomia (radang paru), dan meningitis (radang selaput otak).
Selain itu, vaksin measles dan rubella (MR) yaitu vaksin yang untuk mencegah measeles (campak) dan rubella (campak Jerman), vaksin inactive poliovirus vaccine (IPV) yaitu vaksin untuk mencegah polio yang diberikan melalui suntikan.
Sedangkan oral polio vaccine (OPV) yaitu vaksin untuk mencegah polio yang diberikan secara oral, human papillomavirus (HPV) yaitu vaksin untuk mencegah infeksi yang di sebabkan oleh virus papiloma penyebab kanker serviks.
Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hibnya.
"Imunisasi kejar ini merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan. Pelaksanaannya bisa bersamaan dengan jadwal imunisasi rutin atau pada kegiatan imunisasi khusus," kata Muhammad Ridwan.