Kendari (ANTARA) - Dalam rangka mempercepat terwujudnya rumah layak huni, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyediakan dan memberikan kemudahan serta bantuan bagi masyarakat melalui Bantuan Stimulaan Rumah Swadaya (BSRS).
Bupati Konawe Utara, Ruksamin, dalam pernyataan, Selasa, mengatakan, bentuk implementasi dari UU nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahhan dan Kawasan Pemukiman.
Dikatakan, pelaksanaan program BSRS merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sebagai bentuk upaya dalam mendukung program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Konawe Utara.
Ia mengatakan program BSRS itu, kata Ruksamin, telah mengalokasikan dana yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui DPA – OPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp4.025.000.000.
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menargetkan dalam 90 hari kalender yang dimulai pada tanggal 7 September – 5 Desember 2023 akan dibangun 40 unit bangunan baru dan 81 unit peningkatan kualitas rumah, yang tersebar di seluruh wilayah Konawe Utara.
Sasaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem yang belum memiliki rumah dan atau mempunyai rumah yang tidak layak huni.
"Jadi sasaran BSRS itu dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun dan meningkatkan kualitas rumah, sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman," ujar Bupati Konut.
Program BSRE adalah salah satu kegiatan dalam pelaksanaan URC – KISS yang merupakan program unggulan Kabupaten Konawe Utara dalam mengatasi tiga masalah yang saat ini menjadi fokus program nasional yaitu, penuntasan Kemiskinan Ekstrem, Inflasi dan Stunting, yang dilaksanakan secara selaras.