Kendari (ANTARA) - Petugas kebersihan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, mendapat uang lembur yang nilainya setara dengan satu bulan gaji menjelang hari Lebaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau mengatakan bahwa dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sudah tidak ada istilah tunjangan hari raya atau THR, yang ada alokasi dana lembur pada hari besar keagamaan.
"Perlu saya sampaikan agar informasi ini sinkron. Jadi di SIPD kita tidak dikenal lagi istilah THR. Jadi kami itu mengalokasikan (dana) lembur kepada pegawai-pegawai kebersihan kami. Lembur untuk Lebaran itu setara satu bulan gaji," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah daerah yang diterima di Kota Kendari, Minggu.
Dia tidak menyebutkan kisaran nilai uang lembur bagi petugas kebersihan, hanya menyampaikan bahwa setiap petugas kebersihan akan mendapat uang lembur sebesar satu bulan gaji.
Uang lembur bagi petugas kebersihan, kata dia, akan dibagikan paling lambat lima hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Menurut dia, jumlah petugas kebersihan di Kota Baubau yang akan menerima uang lebih sekitar 360 orang.