Kendari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara menyebut sebanyak 261 kekerasan anak dilaporkan sepanjang 2022.
"Berdasarkan data Simponi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2022, jumlah korban kekerasan anak yang dilaporkan sebanyak 261 kasus," kata Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae di Kendari, Kamis.
Dia menyebut, dari jumlah tersebut laporan paling banyak adalah kekerasan pada anak perempuan sebanyak 212 kasus dan 49 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki.
Meski begitu, Andi Tenri, tidak merinci sebaran daerah mana saja di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang terdapat kasus kekerasan anak yang dilaporkan.
"Berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh anak diantaranya eksploitasi ekonomi pelecehan seksual kekerasan rumah tangga dan berbagai bentuk lainnya," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara mencatat, pada tahun 2021, sebanyak 179 kekerasan anak dilaporkan dengan rincian 116 kasus pada perempuan dan 63 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki.
Menurut Andi Tenri, meningkatnya data jumlah kasus kekerasan anak di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara karena korban ataupun keluarganya sudah banyak yang berani untuk melaporkan, jika mengalami hal tersebut.
"Jadi, sebenarnya kekerasan pada anak ini bukan hanya pada tahun ini saja, tetapi sudah ada zaman dahulu tetapi tidak dilaporkan, hanya sekarang mereka termotivasi untuk melaporkan," jelas Andi Tenri.
Lebih lanjut Andi Tenri mengatakan, permasalahan anak tidak hanya dilihat dari aspek kekerasan terhadap anak tetapi juga terkait dengan pemenuhan hak anak baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan dan gizi terutama terkait dengan tumbuh kembang dan pola pengasuhan anak.
Dia menyebut, pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi, komitmen ini diperkuat dengan melibatkan anak-anak Indonesia yang tergabung dalam forum anak sebagai mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak antara lain dengan cara meningkatkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak.
Andi Tenri berharap semua pihak dapat memberikan hak-hak anak dan tindak melakukan kekerasan pada anak-anak sebagai generasi bangsa.
"Kita juga berharap forum anak daerah yang sudah dibentuk di 17 kabupaten/kota, mereka bisa sebagai 2P yaitu pelapor dan pelopor, mereka bisa menyosialisasikan pencegahan perkawinan usia anak dan mengkampanyekan hak-hak anak sehingga mencegah kekerasan pada anak," kata Andi Tenri