Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membangun bank sampah untuk mengedukasi masyarakat di Kabupaten Muna Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Sultra La Oba di Kendari Selasa, mengatakan hal itu untuk mengedukasi masyarakat bahwa mengelola sampah itu tidak mesti harus dibuang di suatu tempat lalu ditutup.
"Tetapi di sana (bank sampah), lebih pada pengolahan sampah yang mengarah kepada bersifat ekonomis," kata La Oba saat ditemui di ruangannya.
Ia menyebutkan bahwa nantinya sampah-sampah dari masyarakat dikumpulkan dan dipilah untuk menentukan mana yang masih bernilai ekonomis.
"Yang masih bernilai ekonomis bisa dijual kembali dan yang mana masih bisa diolah kembali, sisanya itu yang dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir)," lanjutnya.
Dia mengungkapkan bahwa pembangunan bank sampah tersebut sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Muna dan di Kota Kendari. Dari bank sampah di Kota Kendari, pihaknya telah menghasilkan kerajinan tangan dari sampah plastik.
"Yang kami hasil itu salah satunya adalah kita bisa menggunakan kembali sampah-sampah plastik menjadi barang berharga seperti kursi sofa," jelasnya.
Untuk itu, dia berharap dengan adanya bank sampah di Kabupaten Muna Barat tersebut bisa sadar bahwa sampah itu tidak hanya sekadar untuk dibuang, tetapi bisa dimanfaatkan.
"Bisa dipakai kembali, bisa diperbaharui, dan bisa bernilai ekonomis," ungkapnya.
Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat menyambut baik rencana pembangunan Bank Sampah tersebut. Pemda telah menyiapkan lokasi untuk tempat akan dibangunkan Bank Sampah di Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Mubar.
"Sekitar pulang Mei 2023 ini. Kenapa di sana, karena menurut Kepala DLH Mubar, bahwa di sana adalah tempat-tempat kegiatan Mubar dan di situ banyak menghasilkan sampah. Dekat dengan pasar dan lapangan," tuturnya.
Bank Sampah itu, lanjutnya, akan menjadi pilot projek yang bakal dikembangkan lagi oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Ini kan hanya proses edukasi. Nanti kan kalau dirasakan manfaatnya oleh pemerintah kabupaten, nanti dia menambah sendiri," tutupnya.