Jakarta (ANTARA) - Kondisi di Markas Komando (Mako) Brimob Polri di Depok, Jawa Barat, Selasa petang, terpantau kondusif jelang penetapan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, nampak dua mobil kendaraan taktis dan beberapa personel Brimob disiagakan di pintu masuk utama Mako Brimob.
Mako Brimob merupakan lokasi penempatan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang sedang menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Polri. Ferdy Sambo ditempatkan di salah satu tempat khusus dalam kawasan tersebut.
Sebelumnya, Senin (8/8), Tim Khusus (Timsus) Polri yang dipimpin langsung Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono memeriksa kembali Ferdy Sambo di Mako Brimob. Pemeriksaan itu diduga untuk melengkapi berkas penetapan tersangka lainnya usai polisi menetapkan dua tersangka sebelumnya.
Mabes Polri dijadwalkan mengumumkan tersangka ketiga, Selasa petang.
Hingga Selasa (9/8) siang, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.
Selanjutnya, Bareskrim menetapkan tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, yang merupakan ajudan dari istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.16 WIB.
Kedatangan pasukan Brimob ini seusai tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui untuk melakukan asesmen psikologis agar dapat menentukan pemberian perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut pantauan Antara di sekitar kediaman Ferdy Sambo, tim Brimob mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang dan menumpang tiga mobil kendaraan taktis.
Candrawathi, Arman Hanis juga terlihat mendatangi
Waktu kedatangan Brimob bersamaan dengan tim Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propam Polri) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang menyusul mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo menggunakan tiga mobil, yang salah satunya berpelat hitam dengan nomor polisi B 1243 RFP.
Tak sampai di situ, tepat di depan rumah dua dari lima anggota Propam Polri yang datang langsung mengenakan sarung tangan berwarna biru.
Adapun garis kuning dipasang melintang oleh tim kepolisian di depan jalan rumah Ferdy Sambo pukul 15.29 WIB.
Pasukan Brimob dengan sigap memasang badan di depan garis kuning dan mengawasi para awak media untuk menjaga jarak dari lokasi.
Hingga kini pasukan Brimob, Propam Polri, dan Inafis enggan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kedatangannya ke rumah pribadi Ferdy Sambo.
Baca juga: Polisi tembak polisi, Polri umumkan tersangka baru tewasnya Brigadir J sore ini
Baca juga: Polisi tembak polisi, Ajudan istri Ferdy Sambo Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Polisi tembak polisi, Polri tetapkan Bharada E sebagai tersangka
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mako Brimob kondusif jelang penetapan tersangka baru kasus Brigadir J
Berita Terkait
Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Internasional
Kamis, 7 Desember 2023 19:14
Keluarga Brigadir Yosua kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung
Rabu, 9 Agustus 2023 9:39
Polisi tembak polisi: Orang tua Brigadir J restui Richard Eliezer kembali ke kepolisian
Jumat, 17 Februari 2023 22:42
Polisi tembak polisi: Pendukung menangis usai majelis hakim vonis Bharada E 1 tahun 6 bulan
Rabu, 15 Februari 2023 13:53
Polisi tembak polisi: Ricky Rizal divonis penjara 13 tahun
Selasa, 14 Februari 2023 16:51
Polisi tembak polisi: Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun
Selasa, 14 Februari 2023 15:23
Polisi tembak polisi: Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun
Senin, 13 Februari 2023 19:40
Polisi tembak polisi: Ibunda Brigadir J bersyukur usai hakim memvonis mati Ferdy Sambo
Senin, 13 Februari 2023 17:03