Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kasus tewasnya Brigadir J memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.
"Karena ada psiko hirarksl, ada juga psiko politis-nya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang. Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam," papar Mahfud.
Dia pun mengapresiasi langkah Polri, dimana kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespon ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.
"Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," ujar Mahfud.
Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian. Karenanya, Mahfud menilai kinerja Kapolri sudah baik dalam kasus kematian Brigadir J. "Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh," ucap Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, bahwa pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J.
"Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," ucapnya.
Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian.Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.
"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," tutur Mahfud.
Transparan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini Polri dapat menyelesaikan kasus baku tembak di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang menewaskan Brigadir J secara transparan, jujur, dan dalam koridor hukum yang sesuai.
"Saya meminta agar para pihak ikuti saja prosesnya yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, karena saya yakin polisi pun menangani kasus ini dengan penuh profesionalitas. Sejauh ini juga mereka telah bekerja secara independen, terbuka, tanpa tekanan, dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia juga meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk bersabar dan menghormati proses penyelidikan terhadap kasus penembakan di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo yang masih berjalan. Menurut dia, penyelidikan kasus tersebut sudah berjalan dan akan terus diperbaharui perkembangannya oleh kepolisian.
"Jadi, apapun hasil penyelidikan dari tim khusus, saya meminta semua pihak harus bersabar dan menerima dengan lapang dada," jelasnya.
Menurut dia, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah berkomitmen untuk menyampaikan secara transparan hasil dari penyelidikan tim khusus yang telah dibentuk dan meminta masyarakat harus menunggu.
Sahroni mengajak masyarakat menanti hasil penyelidikan dari polisi dan menghindari berbagai spekulasi yang belum tentu benar.
"Jadi, mari kita tunggu keterangan resmi dari Pak Kapolri, yang juga sudah berkomitmen untuk menyampaikan hasil dari penyelidikan tim khusus. Saya juga meminta agar semua pihak tidak berandai-andai hingga menyebabkan berita liar di masyarakat," ujarnya.
Selain itu, dia berharap jajaran Polri memiliki sifat kesatria dan berjiwa besar dalam menghadapi persoalan tersebut, seperti yang sudah ditunjukkan Kapolri.
Baca juga: Polisi tembak polisi, pengacara keluarga Brigadir J bertemu pengacara istri Ferdy Sambo
Baca juga: Polisi tembak polisi, Komnas HAM temukan bukti tambahan terkait kematian Brigadir J
Baca juga: Polisi tembak polisi, Bharada E kembali ke Brimob
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit minta masyarakat awasi pengungkapan kasus Brigadir Yosua
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud sebut kasus Brigadir J bukan kasus kriminal biasa