Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara mendapat seekor sapi kurban dari Gubernur Sultra Ali Mazi dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Berdasarkan keterangan tertulis Humas Kemenkumham Sultra yang diterima, Senin, menyebut bahwa sapi kurban diserahkan oleh Kasubbag Urusan Dalam Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra Mustakim kepada Kasubbag Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Sultra Muhammad Saeful Rizzal di pelataran Rumah Jabatan Gubernur.
"Sapi kurban ini dari Bapak Gubernur dan diserahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk disalurkan ke yang berhak menerima," kata Kasubbag Urusan Dalam Biro Umum Sekretariat Daerah Sultra Mustakim.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sultra Ahmad Sahrun mengatakan bahwa sapi tersebut akan segera disembelih agar disalurkan ke yang berhak menerima.
"Sapi kurban tersebut secepatnya akan disembelih dan dibagikan kepada yang berhak menerimanya," katanya.
Dia menyampaikan data kurban jajaran Kemenkumham Sultra total 29 ekor hewan, terdiri dari 26 ekor sapi dan 3 ekor kambing.
"Khusus untuk kantor wilayah ada dua ekor sapi yang dikurbankan sudah disalurkan, Ahad (10/7), dan dibagikan ke mereka yang berhak menerimanya. Sedangkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) total keseluruhan ada 29 ekor hewan kurban," katanya pula.
Penyaluran hewan kurban ini merupakan agenda tahunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
"Iya, agenda tahunan, sejak Kepala Kanwil dijabat Bapak Silvester Sili Laba, beliau sendiri yang mengkoordinir untuk penyaluran hewan kurban di momen Idul Adha," kata Ahmad.*