Baubau (ANTARA) - Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, La Ode Ahmad Monianse melantik sebanyak 35 orang pejabat eselon IV yang merupakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemkot daerah itu, Selasa.
Pengambilan sumpah jabatan ke 35 orang dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) itu terdiri dari 9 orang dari BKKBN Baubau, 7 orang dari Balitbang, 9 orang dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sebanyak 10 orang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Baubau, di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, yang turut hadir Sekda Baubau Roni Muhtar, Kepala BKPSDM Abdul Rahman, dan sejumlah kepala OPD Pemkot Baubau.
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, bahwa perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi menjadi dan mengganti atau mengalihkan jabatan administrasi ke jebatan fungsional yang berbasis pada keahlian, keterampilan dan kompetensi pada pemerintah daerah sebagaimana arahan Presiden RI pada sidang paripurna MPR 20 Oktober 2019.
"Kalau daerah-daerah (lain) sudah melakukan (pelantikan itu), mungkin ada yang dua OPD dulu. Nah kami hari ini mengambil (melantik) di empat OPD sebanyak 35 orang untuk kita coba lihat penyesuaian-penyesuaian, sehingga nantinya pada saat pelantikan berikutnya kita sudah lebih memahami, karena tantangan hambatan yang dirasakan di peralihan ini akan dijadikan pelajaran buat kami untuk melakukan perbaikan dan penataan," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa jumlah ASN yang direncanakan akan dialihkan dalam penyetaraan jabatan fungsional itu sebanyak 287 orang yang tersebar di 41 OPD lingkup Pemkot Baubau.
Target pelantikan pegawai negeri sipil melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemkot Baubau itu, kata Monianse, akan dituntaskan pada 2022 karena berdasarkan regulasi yang ada.
"Yang namanya kebijakan baru pasti selalu ada saja (hal), jadi supaya mengurangi tingkat hambatannya kita secara perlahan dan tentunya akan diselesaikan 2022 ini," katanya politisi PDIP Baubau ini.
Lebih lanjut disebutkan, tujuan dari penyederhanaan birokrasi tersebut untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam upaya percepatan sistem kerja dan peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah daerah.
Dikatakan, terkait pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan tersebut dan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/1445/OTDA tanggal 24 Mei 2022 hal persetujuan penyetaraan jabatan dil ingkungan pemerintah daerah Kota Baubau, maka dilakukan pelantikan/pengangkatan aparatur sipil negara yang terdampak penyederhanaan ke dalam jabatan fungsional sesuai rekomendasi Mendagri.
"Harapannya pelaksanaan penyetaraan jabatan ini dapat menjadi jawaban bagi masyarakat. Dan diharapkan kepada seluruh ASN Kota Baubau untuk dapat mengikuti dan melaksanakan tugas dalam jabatan fungsional yang baru ini dengan sungguh-sungguh secara profesional," demikian Ahmad Monianse dalam sambutannya.