Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah menetapkan sebanyak 213.202 pemilih hingga Februari 2022.
Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh melalui keterangan tertulisnya diterima di Kendari, Jumat, mengatakan data pemilih tersebut ditetapkan setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari tahun 2022.
"Pada Februari ini KPU Kendari mengesahkan 40 pemilih baru, dan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 30 sehingga jumlah pemilih hingga Februari 2022 berjumlah 213.202," katanya.
Dia merinci jumlah pemilih berdasarkan jenis kemin di ibu kota provinsi tersebut di antaranya laki-laki 105.089 orang dan perempuan 108.113.
Jumwal menyebut jumlah tersebut bertambah 10 pemilih dibanding periode Januari 2022 yang berjumlah 213.192 dengan rincian laki-laki 105.090 dan perempuan 108.102 pemilih.
Ia menjelaskan bahwa tahapan Pemilu Serentak 2024 tak lama lagi akan dimulai yakni pada Juni 2022, sehingga mengajak seluruh jajaran KPU Kota Kendari untuk meningkatkan semangat dan kinerja.
"Insya Allah tiga bulan lagi kita sudah memasuki tahapan Pemilu Serentak 2024, olehnya itu marilah kita mempersiapkan diri kita baik secara fisik, maupun kapasitas dalam hal penguatan literasi tentang regulasi dan pengetahuan tentang pemilu," kata Jumwal.
Sementara Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kendari La Ndolili yang memimpin rekapitulasi menyatakan, jika tahapan Pemilu nanti sudah berjalan maka program PDB beralih pada pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu yang dilaksanakan sesuai PKPU pemutakhiran data pemilih dalam pemilu.
"Jadi kita akan melakukan rekapitulasi DPB tinggal tiga bulan lagi. Olehnya itu kita manfaatkan waktu ini untuk memaksimalkan pendataan data pemilih TMS sesuai arahan dari Kordiv Data dan Informasi KPU RI, Bapak Viryan," tegas La Ndolili.
Dia menguraikan data pemilih baru nanti akan didapatkan dari DP4 yang akan diserahkan oleh Kemendagri kepada KPU RI, dan selanjutnya akan disesuaikan dengan data DPB.
Setelah itu, hasil penyesuaian atau akan diturunkan ke KPU provinsi lalu KPU kabupaten/kota. Sesuai draf PKPU pemutakhiran data pemilih, KPU kabupaten/kota akan melakukan sinkronisasi lagi setelah menerima data dari KPU RI.
"Jadi sinkronisasi akan berlangsung dua kali. Kami sedang mempertimbangkan untuk memberikan masukan, apakah sinkronisasi atau penyandingan cukup sekali saja," katanya.
Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh dan dihadiri seluruh komisioner yakni Asril, Alasman, La Ndolili dan Sri Marliyah Putri Taridala, Sekretaris, Wasil, para Kasubag, dan staf.