Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 20 September 2021.
Wali Kota Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Rabu, menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM di Kota Kendari saat ini mengikut arahan dari pada pemerintah pusat.
"Sebenarnya indikator dalam penanganan COVID-19 saat ini terjadi penurunan yang signifikan. Bahkan data terakhir menyusahkan 202 pasien terkonfirmasi positif yang masih dirawat," katanya.
Ia juga menyebutkan, bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kelurahan di Kendari yang masuk zona aman.
"Zona orange pun tinggal satu kelurahan dari 65 kelurahan dan zona kuning tinggal 13 kelurahan dan sisanya lebih banyak zona hijau," katanya.
Wali kota juga mengatakan bahwa PPKM yang dilaksanakan itu memberikan dampak positif yang didukung oleh masyarakat dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang mesti dipertahankan.
"Karena yang paling tahu kondisi di daerah adalah kita, yang paling tahu bagaimana kita harus bersikap menghadapi situasi ini adalah kita di daerah, sehingga penanganan COVID-19 dalam waktu dekat semakin baik,” katanya.
Untuk itu kata dia, terkait pemerintah pusat yang belum menurunkan status PPKM di Kota Kendari tidak menjadi masalah, sebab menurutnya hal itu menjadi bagian dalam upaya menjaga masyarakat.