Kendari (ANTARA) - Pegadaian Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat permintaan kredit gadai di daerah itu mengalami peningkatan 1 persen selama adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2.
Kepala Departemen Gadai Pegadaian Sultra Mustamin Takwin melalui pesan WhatsAppnya di Kendari, Ahad, jika dilihat dari data month to month (M2M) atau perbandingan dari bulan Juli lalu dan pencapaian hingga 19 Agustus bulan ini tumbuh di atas satu persen.
"Per 19 Agustus kemarin memang agak turun 0,25 persen, tetapi kan masalahnya masih ada beberapa hari lagi dan kami optimis bahwa perkembangan kredit kami jika dibandingkan bulan lalu (Juli) dibanding bulan Agustus ini Insya Allah akan tumbuh sebesar 1 persen," katanya.
Menurut dia, saat ini masyarakat atau nasabah khususnya yang berada di area Sulawesi Tenggara sudah sedikit paham yang namanya investasi. Mereka tidak lagi menjual perhiasaannya ketika memnutuhkan uang tetapi memilih menggadaikannya.
"Kenapa saya katakan begitu karena paling tidak pada saat mereka membutuhkan dana mereka tidak menjual emasnya. Sekarang masyarakat sudah cerdas bahwa kalau membutuhkan dana emasnya itu tidak dijual tetapi untuk sementara di gadai dulu nanti kalau sudah punya modal baru ditebus," ujar dia.
Dikatakannya, hal itu jauh lebih baik jika dibanding pada saat mereka membutuhkan dana lalu menjual perhiasannya, maka ketika akan membeli perhiasan ke depannya maka harganya tentu akan naik.
Disebutkan, saat ini realisasi penyaluran kredit di sembilan cabang dan 42 unit se-Sulawesi Tenggara secara keseluruhan telah mencapai Rp800,213 miliar atau 83,36 persen dari target yang diberikan sebesar Rp989 miliar.
Dikatakannya, terget yang diberikan meningkat dari tahun lalu, dimana pada 2020 Pegadaian Sultra ditarget Rp800 miliar dan tercapai Rp900 miliar. Sementara saat ini target diberikan sebanyak Rp989 miliar.
Meski demikian, Pegadaian Sultra optimistis dapat melampaui target tersebut hingga Desember mendatang dengan capaian sebesar Rp1,2 triliun.
"Meskipun saat ini di tengah pandemi COVID-19, namun kita optimis bisa mencapai target yang telah diberikan oleh pusat. Kita optimis bahwa di tahun ini bisa tercapai Rp1,2 triliun," katanya.
Selain itu, untuk membantu masyarakat dampak pendemi COVID-19 Pegadaian juga memberikan relaksasi kredit kepada 213 ribu nasabah yang tersebar di 51 unit pegadaian di wilayah Sulawesi Tenggara.
Relaksasi tersebut berupa penjadwalan ulang jatuh tempo pembayaran selama 15 hari, serta penghapusan sewa bunga atau denda serta bunga kredit.
Berita Terkait
Supriyani diperiksa Propam terkait permintaan Rp50 juta dari polisi
Rabu, 6 November 2024 22:27
Eksepsi kuasa hukum guru Supriyani ungkap permintaan Rp50 juta hentikan kasus
Selasa, 29 Oktober 2024 7:19
Polda Sultra: permintaan uang damai kepada guru honorer Konsel tidak benar
Rabu, 23 Oktober 2024 12:26
Rupiah turun setelah rilis data permintaan properti AS lebih baik
Kamis, 26 September 2024 12:58
Nilai tukar rupiah meningkat akibat permintaan lelang SBN
Rabu, 4 September 2024 10:30
Perry Warjiyo mengatakan Ekonomi RI tetap baik didukung permintaan domestik dan ekspor
Rabu, 21 Agustus 2024 14:52
Saksi akui buat perjalanan dinas fiktif untuk penuhi permintaan SYL
Rabu, 8 Mei 2024 17:25
Israel abaikan permintaan Amerika Serikat untuk tidak serang Iran
Minggu, 21 April 2024 16:54