Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sultra menyerahkan bantuan sosial beras masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penerima Bantuan Sosial Pangan (BSP) non-Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 251 keluarga penerima manfaat (KPM), Jumat.
"Bantuan beras PPKM dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat selama PPKM berlangsung," kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut.
Ia mengatakan, kebijakan PPKM diambil pemerintah untuk meminimalisasi penyebaran maupun penularan COVID-19 semakin luas, namun masyarakat masih bisa tetap mencari nafkah.
"Boleh beraktivitas tapi ada pembatasannya mulai dari jamnya diatur jam beroperasi atau jam bekerja, supaya kita kurang berinteraksi dengan orang sehingga kecil peluangnya terkena, itu upaya pemerintah,” katanya.
Menurut dia, saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Kendari mulai menurun hingga Jumat pagi tersisa sebanyak 646 warga terkonfirmasi positif.
"Jumlah ini jauh menurun dibanding akhir Juli yang berada diangkat 1.100 orang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menjelaskan bantuan beras ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran warga penerima akibat pelaksanaan PPKM
“Total penerima bantuan beras PPKM di Kota Kendari sebanyak 28.364 KPM yang tersebar pada 11 Kecamatan atau 65 kelurahan. Data penerima bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial berdasarkan usulan Pemerintah Kota Kendari," pungkasnya.