"Memang benar dari laporan yang diterima bahwa sembilan anggota KKB tewas dalam kontak senjata," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol. Iqbal Al Qupdusy di Jayapura, Rabu.
Dalam keterangannya, Kasatgas Humas Nemangkawi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan identitas anggota KKB yang tewas karena anggota TNI/Polri masih berupaya mencapai markas kelompok tersebut.
Namun, lanjut dia, yang pasti dari kelompok Lekagak Telenggen.
Iqbal mengatakan bahwa Lekagak Telegen masuk dalam DPO Kepolisian Daerah Papua sejak 2020 dengan nomor DPO/43/VIII/2020/Reskrim Mimika, tertanggal 28 Agustus 2020 dalam kasus penembakan di Mile 61 saat perjalanan dari Arwanop ke Tsinga.
Iqbal mengatakan bahwa Lekagak Telegen masuk dalam DPO Kepolisian Daerah Papua sejak 2020 dengan nomor DPO/43/VIII/2020/Reskrim Mimika, tertanggal 28 Agustus 2020 dalam kasus penembakan di Mile 61 saat perjalanan dari Arwanop ke Tsinga.
Kepastian tentang tewasnya sembilan anggota KKB itu, kata Kombes Pol. Iqbal, berasal dari peralatan yang dimiliki.
"Akan diketahui pasti setelah anggota mencapai dan menguasai markas KKB," ujarnya.
"Akan diketahui pasti setelah anggota mencapai dan menguasai markas KKB," ujarnya.
Pengejaran terhadap KKB masih terus dilakukan walaupun pada hari Selasa (27/4) Bharada Komang gugur dan dua lainnya mengalami luka tembak.
Sebelumnya, anggota KKB menembak Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Danny di Kampung Dambet, Distrik Beoga, dan dua orang guru serta seorang pelajar SMAN 1 Ilaga, Kabupaten Puncak.