Kendari (ANTARA) - Bumi adalah salah satu planet yang menjadi perpijakan manusia dan makhluk hidup lainnya dalam menjalani kehidupan hingga akhir hayat.
Berbagai ciptaan Tuhan ada di bumi, baik di permukaan, maupun di dalam perut bumi itu sendiri. Bumi dengan segala isinya menjadi sumber kehidupan berbagai mahkluk termasuk manusia.
Anugerah yang ada di bumi seperti sumber daya alam hayati yakni tumbuhan dan hewan dan nonhayati seperti air udara, tanah, dan berbagai hasil tambang mesti dikelola dengan prinsip kelestarian dan keberlanjutan.
Manusia yang mempunyai akal dan pikiran tentu harus bisa memanfaatkan anugerah tersebut guna mempertahankan hidup selama berpijak di bumi.
Manusia yang tinggal di bumi seharusnya pandai berterima kasih karena segala kebutuhan manusia ada di Bumi mulai tempat tinggal, tempat bercocok tanam, hanya bagaimana manusia mengolahnya sebaik mungkin.
Namun sayang, manusia ketika memanfaatkan sumber daya alam di bumi tidak merawatnya dengan baik seperti penggundulan hutan, bumi yang dikeruk, gunung menjulang tinggi pun diratakan tanpa ada reklamasi ataupun reboisasi dan tindakan lainnya yang bisa merawat bumi.
Bumi yang mulai tak nyaman dengan sifat manusia karena tidak bertanggung jawab, terkadang punya cara tersendiri meluapkan kekecewaannya terhadap tingkah manusia.
Tak heran jika banjir dan longsor terjadi dimana-mana membuat manusia banyak ditelan bumi, rumah dan harta benda pun dibawa arus, tanda kegeraman bumi atas tindakan manusia itu sendiri.
Seharusnya, manusia wajib menjaga bumi karena bumi bagaikan seorang ibu yang rela memberikan segalanya buat anaknya.
Bumi tidak pernah meminta balasan apapun atas apa yang telah disediakan untuk manusia, hanya saja terkadang manusia banyak yang tidak pandai berteri makasih dan malah banyak melakukan tindakan yang melukai hati bumi.
Oleh karena itu, terdapat sebuah tanda tanya besar sudah kah kita berterima kasih kepada bumi yang saat ini mulai tua dan renta?.
Manusia sebagai penghuni bumi harus saling mengingatkan satu sama lain untuk bersama-sama merawat bumi sesuai dengan peran masing-masing demi menjaga berberlangsungan hidup anak cucu kita.
Hari Bumi
Hari Bumi adalah hari pengamatan tentang bumi yang dicanangkan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yang ditinggali manusia yang diperingati setiap 22 April secara internasional.
Pencanangan Hari Bumi dilakukan oleh Senator Amerika Serikat Gaylord Nelson pada tahun 1970 seorang pengajar lingkungan hidup.
Ide ini pertama kali bermula ketika dia berpidato di negara bagian Seattle 1969 yang dimana dia membahas tentang desakan memasukkan isu-isu kontroversial di antaranya tentang bumi.
Selanjutnya disebarluaskan akan diadakannya Hari Bumi sedunia tanggal 22 april 1970. Apa yang terjadi pada tanggal tersebut?. Sebanyak 20 juta orang turun ke jalan-jalan kota, sehingga Senator Gaylord Nelson berucap "fenomena ini sebagai ledakan akar rumput yang sangat mencengangkan dunia".
Kebanyakan yang ikut memperingati Hari Bumi se-Dunia adalah pelajar, mahasiswa, sarjana atau orang berpendidikan yang juga memrotes tentang gerakan antiperang, membela hak-hak sipil.
Mereka sepenuhnya mendukung keselarasan para aktifis yang membela lingkungan hidup dan yang memperjuangkannya agar Bumi ini menjadi lebih baik dan tidak tercemar.
Agenda ini kemudian menjadi agenda tahun di Amerika yang kemudian diperingati sebagai Hari Bumi se-Dunia.
Hari Bumi se-Dunia memang unik, peserta pertama kali 1970 sudah sebesar 20 juta orang, dan diperkirakan sekarang sekitar 500 juta lebih yang memperingatinya.
Menjaga lingkungan
Hari Bumi se-Dunia menjadi momentum yang tepat untuk semua orang kembali merenungkan kondisi planet yang seluruh manusia bisa huni sekarang.
Analis Kesehatan dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kendari Satya Darmayani menilai, konflik lahan antara petani dengan perusahaan masih kerap terjadi di seluruh penjuru bumi.
Pemanfaatan sumber daya alam yang terkandung di dalam dan di atas permukaan bumi secara rakus mengakibatkan kerusakan yang sulit dibenahi.
Menurutnya, hari ini bumi semakin tua-renta. Laju perubahan iklim semakin cepat menanjak dipicu dengan peningkatan pelepasan karbon dari permukaan bumi bagaikan menghamburkan biang penyakit di rumah sendiri.
"Ibarat sebuah rumah, bumi adalah hunian termewah yang mendukung dan menampung kehidupan manusia. Seluruh komponen benda hidup (biotik) dan benda tak hidup (abiotik) ada di bumi," katanya.
Keberlangsungan hidup anak kita hingga keturunan generasi selanjutnya ke depan adalah dampak dari apa saja yang dilakukan seluruh umat manusia hari ini.
Oleh sebab itu, demi mencegah kekhawatiran dan untuk melakukan usaha mematikan penyakit kerusakan yang dilakukan di planet yang sering disebut bumi akibat mengedepankan tujuan ekonomi semata harus segera dihentikan dan dipulihkan secepatnya.
Karena pelestarian lingkungan hidup bukan merupakan tanggung jawab perorangan saja, namun merupakan kesadaran dari semua pihak secara bersama-sama.
Upaya yang paling tepat adalah manusia beradaptasi dengan datangnya perubahan iklim, manusia merubah perilakunya untuk selalu peduli kepada lingkungan khususnya perubahan iklim.
Menurut Kendari Satya Darmayani ada delapan cara tepat bagi manusia beradaptasi terhadap perubahan iklim adalah dengan merubah perilaku untuk selalu peduli dan cinta pada lingkungan.
Pertama hemat penggunaan air, yakni menggunakan air secukupnya. Gunakan ulang sisa air untuk menyiram tanaman, memanen air hujan, .mengontrol saat pengisian air.
Kedua, membuang sampah pada tempatnya; menerapkan prinsip 3R yakni reuse (penggunaan kembali), recycle (mendaur ulang), reduce (mengurangi); pilih makanan yang kemasannya minimalis menggunakan barang daur ulang.
Ketiga, kurangi polusi udara dengan cara menjaga kondisi kendaraan dalam performa terbaik, merokok di tempat yang sudah disediakan serta jangan melakukan pembakaran.
Keempat, jalani gaya hidup sehat dan sederhana yaitu dengan mengkonsumsi makanan dan minuman sesuai standart kesehatan, menjadi seorang minimalis, meminimalisir pembelian barang-barang baru, persiapkan diri saat makan di restoran/berbelanja di mall, dan mengkonsumsi produk-produk lokal.
Kelima, melakukan penanaman pohon karena efektif dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. Kata dia, pohon berfungsi sebagai pendingin rumah, penahan terjangan angin, peredam suara, penyerap debu serta sebagai cadangan pangan dan kayu.
Keenam, berpikir organik (alami) yakni bebas zat kimia (murah dan tanpa efek samping). Gunakan bumbu masak dari alam; gunakan pupuk kandang dan kompos sebagai hasil daur ulang; gunakan insektisida/pengusir nyamuk alami seperti selasih, lavender, serai wangi, akar wangi, dan suren
Ketujuh, tidak menggunakan peralatan yang dapat merusak lingkungan seperti pendingin ruangan yang tidak menggunakan freon dan zat pencemar lain; serta kulkas yang tidak menggunakan freon dan zat pencemar lain.
"Kedelapan, peduli dan ikut serta dalam menjaga lingkungan. Peduli terhadap sesama warga, kembangkan kegiatan gotong-royong, peka terhadap perubahan, dan selalu bersama sebagai solusi menyelesaikan masalah lingkungan," katanya.
Kewajiban reklamasi
Dalam memperingati Hari Bumi se-Dunia, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara Suwandi Andi meminta para pengusaha tambang yang beroperasi di daerah tersebut agar menjaga Bumi dengan melakukan kewajibannya mereklamasi lahan yang telah dipakai menambang.
"(Perusahaan tambang) wajib mereklamasi, makanya kemudian setiap tambang itu ada jaminan reklamasinya yang uangnya itu kemudian disimpan di bank," katanya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha tambang yang beroperasi di wilayah Sultra agar mengelola hasil bumi dengan cara yang ramah lingkungan.
Kekayaan alam di Sultra itu begitu melimpah ruah mulai dari nikel, aspal, emas. Tentu pengelolaan hasil bumi tersebut dapat menciptakan kemakmuran bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan tambang harus mengelola sumber daya alam dengan ramah lingkungan.
Begitu pula dengan masyarakat lokal disekitarnya yang harus diberdayakan perusahaan. Sehingga, kata dia, terciptalah lingkungan yang harmonis antara manusia dan alam.
Dikatakannya perusahaan diwajibkan melakukan reklamasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (Permen) RI Nomor 78 Tahun 2010 tentang reklamasi dan pascatambang sebagai perlindungan alam akan kualitas air permukaan, air tanah, air laut, dan tanah serta udara.
UU memerintahkan kepada semua pihak untuk selalu memerhatikan konservasi alam dengan maksud bagaimana agar hasil bumi itu bermanfaat bagi lingkungan, manusia, dan sekitarnya.