Kendari (ANTARA) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Murhum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara tetap melakukan uji kelaikan (ram check) kapal penumpang meski ada larangan mudik sementara yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Pelaksana Harian Kesyahbandaran UPP Baubau, Benaya Samri Yostavia melalui WhatsApp yang diterima, Kamis mengungkapkan sebanyak 38 kapal penumpang di Pelabuhan Baubau tetap dilakukan rump check menjelang hari raya Idul Fitri 2021.
Kapal-kapal tersebut kata Benaya, terdiri dari tiga kapal cepat, kapal milik ASDP dan kapal tradisional yang melayani angkutan penumpang antarpulau.
Dikatakan, dari uji kelaikan itu pihaknya tidak menemukan kerusakan mayor pada kapal, melainkan rata-rata hanya temuan minor.
"Hingga saat ini belum ditemukan yang sifatnya mayor, masih minor semua. Misalnya alat keselamatan atau life jacketnya yang sudah tidak layak maka itu kami minta supaya diganti dengan baru," katanya.
Benaya mengakui meski tahun ini diberlakukan larangan mudik lebaran Idul Fitri namun uji kelaikan kapal tetap dilakukan sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Untuk itu pihaknya melaporkan 38 armada kapal tersebut ke Kemenhub untuk dilakukan rump check di Pelabuhan Baubau.