Karawang (ANTARA) - Seorang suami di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega mempromosikan istrinya untuk bekencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di Karawang, Rabu, menyebutkan seorang pria berinsial AE (24) di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari itu menjajakan istrinya kepada pria lain.
Istrinya diduga menjadi korban karena dipromosikan sebagai pekerja seks komersial melalui sebuah aplikasi MiChat.
"Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP," katanya.
Praktik prostitusi online dengan menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga setempat mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.
Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada tamu yang berada di kamar dengan istri tersangka. Ketika itu sang istri atau korban berinisial WYP tengah memakai pakaian seksi. Sementara itu, tersangka berada di ruang tamu.
"Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjadikan istrinya sebagai pekerja seks," kata Kasatreskrim.
Tersangka menawarkan atau mempromosikan seorang perempuan yang merupakan istrinya sendiri untuk berkencan. Penawaran itu dilakukan melalui sebuah aplikasi.
"Tersangka menawarkan tarif istrinya untuk satu kali melakukan hubungan badan dengan pria lain dengan Rp600 ribu," kata Oliestha.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 47 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 506 KUHP.
Berita Terkait
Dittipidum Polri ungkap kasus TPPO modus eksploitasi prostitusi di Australia
Selasa, 23 Juli 2024 12:03
Bareskrim Polri tangkap enam pelaku prostitusi daring jaringan internasional
Jumat, 3 Februari 2023 15:59
Dokter sebut prostitusi online picu meningkatnya HIV/AIDS pada remaja
Selasa, 29 November 2022 17:26
Polda Sulsel bongkar dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur
Rabu, 10 Agustus 2022 20:22
Polisi bongkar prostitusi berkedok kafe Remang-remang
Rabu, 6 April 2022 13:14
Polisi tangkap sembilan mucikari prostitusi daring yang melibatkan anak
Kamis, 13 Januari 2022 14:23
Polisi sebut artis Cassandra Angelie akui terlibat prostitusi daring
Jumat, 31 Desember 2021 18:22
Polisi tetapkan empat tersangka kasus prostitusi artis Cassandra Angelie
Jumat, 31 Desember 2021 17:58