Jakarta (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa virus corona varian B117 yang ditemukan di Indonesia sudah teratasi.
"Varian baru covid yang ditemukan di Indonesia sudah teratasi. Suspeknya saat ini sudah pulih dan masih diawasi oleh dinas kesehatan daerah," ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga sudah melakukan pelacakan kepada orang-orang yang kontak dekat dengan pasien.
Agar virus Corona varian B117 tidak masuk ke Indonesia, Wiku menyampaikan pemerintah memastikan penyaringan WNI yang masuk ke Indonesia dilakukan dengan ketat.
"WNI yang masuk ke Indonesia harus dikarantina selama lima hari. ini merupakan upaya untuk memastikan varian baru covid tidak menyebar di Indonesia yang akan memperburuk situasi pandemi," katanya.
Secara terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa empat pasien yang dikonfirmasi terserang virus corona varian B117 tidak mengalami gejala sakit berat dan semuanya sudah sembuh.
"Dalam pemeriksaan PCR mereka dinyatakan positif. Pelacakan kita dari keempat kasus ini mengalami gejala ringan dan sedang serta melakukan isolasi secara terpusat. Ada yang dirawat tapi dengan kondisi ringan-sedang, tidak ada yang berat," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Menurut Kemenkes, kasus penularan virus corona varian B117 ditemukan di Sumatera Selatan pada 11 Januari 2021, di Kalimantan Selatan pada 6 Januari 2021, di Kalimantan Timur pada 12 Februari, dan di Sumatera Utara pada 28 Januari 2021.