Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah investor pasar modal di provinsi itu sepanjang tahun 2020 mencapai 17.524 investor, naik 102 persen dibanding tahun 2019 sebanyak 8.863 investor.
"Meskipun pandemi jumlah investor di Sultra di masa pandemi COVID-19 meningkat. Saat ini investor pasar modal di Sultra terdiri atas 6.656 investor saham, 10.177 investor reksadana, dan 691 investor surat berharga negara (SBN)," kata Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, di Kendari, Sabtu.
Ia menyampaikan dari jumlah investor tersebut total transaksi saham per Desember 2020 sebesar Rp203,39 miliar, saham ini meningkatkan dibanding pada tahun sebelumnya per Desember 2019 tercatat Rp40,19 miliar.
Dikatakannya, fenomena meningkatnya jumlah investor di pasar modal pada masa pandemi COVID-19 telah menjadi perhatian di seluruh kalangan.
"OJK mewaspadai fenomena peningkatan jumlah investor ini apakah murni karena masyarakat sudah mulai melek terhadap informasi di Pasar Modal atau hanya sekedar ikut-ikutan," tuturnya.
Beberapa hal yang perlu dicermati calon investor sebelum berinvestasi di pasar modal, yaitu perlu dipastikan dana yang digunakan merupakan dana menganggur atau bukan berasal dari pinjaman.
Kemudian, calon investor harus paham produk investasi dan risiko yang melekat serta menggunakan perusahaan yang telah berizin dari OJK.
Selain itu, calon investor disarankan menggunakan produk investasi yang sesuai profil risiko pribadi dan tujuan investasi serta memonitor perkembangan kinerja hasil investasi secara berkala.
"Dengan tips berinvestasi di pasar modal tersebut diharapkan calon investor tidak hanya bisa mengejar keuntungan, tetapi juga belajar mempersiapkan masa depan karena orientasi investasi pasar modal merupakan orientasi jangka panjang," tutur Fredly.
Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ricky menyampaikan bahwa total investor di Sulawesi Tenggara per Desember 2020 sebanyak 6.105 single investor indentificatioan (SID).
"Nilai aset saham yang dimiliki masyarakat Sultra per Desember 2020 mencapai Rp114,71 miliar," jelasnya.
Rata-rata nilai transaksi per bulan di tahun 2020 mencapai Rp75,21 miliar, naik sekitar dua kali lipat dari tahun 2019 yang rata-rata transaksi per bulan sekitar Rp40 miliar.
Saat ini investor pasar modal di Provinsi Sulawesi Tenggara didominasi oleh kalangan milenial dengan usia di bawah 30 tahun yang mencapai 3.448 SID atau 56,6 persen.
"Di awal tahun ini investor masih melihat proses perbaikan kinerja perusahaan dan efektivitas penanganan pandemi COVID-19," kata Ricky.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26
OJK beri penguatan tata kelola dan penegakan integritas IJK di Sulawesi Tenggara
Jumat, 22 September 2023 15:08
OJK kenalkan produk dan karakteristik IJK kepada mahasiswa di Sulawesi Tenggara
Kamis, 21 September 2023 22:34
OJK dan Bank Sultra membuatkan rekening Simpel siswa MTSN 1 Konsel
Rabu, 2 Agustus 2023 14:41