Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, meminta masyarakat di provinsi itu bersama-sama menjaga kenyamanan para investor yang masuk di daerah tersebut demi ketersediaan lapangan pekerjaan.
"Kita imbau agar tetap tenang, kita ingin bagaimana para investor disini kita jamin kepastian hukumnya, kita jamin ketertiban mereka," kata Ali Mazi, di Kendari, Rabu.
Menurut Ali Mazi, menjaga kenyamanan dan ketertiban para investor juga merupakan upaya dalam membangun suatu daerah, khususnya penyediaan lapangan pekerjaan, karena jika ivestor tidak nyaman maka tidak akan berinvestasi.
"Nah semua untuk kepentingan daerah, investor jangan kita ganggu. Kapan investor kita ganggu maka lapangan pekerjaan kita kacau, (jika kacau) sekarang siapa yang akan berani berinvestasi?," ujar Ali Mazi.
Sebelumnya, pada Senin (14/12) lalu buruh di perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kabupaten Konawe, melakukan aksi unjuk rasa hingga berujung pembakaran gedung dan fasilitas kendaran operasional seperti dumpt truck dan alat berat yang terparkir di area perusahaan.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menetapkan lima orang demonstran sebagai tersangka yang diduga sebagai otak dari demo anarkis yang berujung pembakaran di perusahaan tambang tersebut.
"Untuk kelanjutan perkembangan kasus dari lima orang yang kita amankan kemarin untuk kasus demo yang berujung anarkis di PT VDNI saat ini kelima orang tersebut sudah dijadikan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, di Kendari, Rabu.
Kata dia, kasus ke lima yang diduga otak kericuhan demonstrasi di PT VDNI sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Ia juga menyampaikan kelima tersangka dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Melawan Petugas dengan ancaman enam tahun penjara.
"Kalau untuk penahanan saat ini penyidik sedang melalukan gelar perkara. Tinggal kita lihat saja bagaimana hasil gelarnya, apakah ditahan atau tidak," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depannya tidak kemungkinan tersangka lainnya juga bisa bertambah atas kasus demonstrasi yang berujung pembakaran gedung dan fasilitas operasional di perusahaan PT VDNI juga bisa bertambah.
"Itu tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain karena yang sebagai yang penghasutan sudah kami proses sebagai tersangka, bisa jadi perkembangan dari status ini akan ada tersangka yang lain," pungkasnya.