Kolaka (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, meminta satuan tugas percepatan penanggulangan COVID-19 daerah itu mengoptimalkan pengendalian virus agar bisa memutus mata rantai penyebaran di tengah masyarakat.
Salah satu anggota DPRD Kolaka,Dr. Hakim Nur Mampa yang ditemui,Rabu mengatakan beberapa bulan terakhir hasil pantauan di lapangan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat sudah mulai kendor.
Sehingga kata dia warga yang terkonfirmasi positif meningkat karena kurangnya pengawasan baik terhadap pendatang maupun orang-orang yang diisolasi mandiri di rumah.
"Satgas harus melakukan pengawasan ketat agar memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya.
Oleh karena itu kata Hakim yang juga ketua tim pemantauan COVID-19 DPRD Kolaka,pemerintah harus makin intens melakukan program 3T yang meliputi testing dengan perbanyak melakukan testing sehingga bisa langsung mengisolasi orang-orang yang positif.
Begitu juga dengan tracking dengan mendorong petugas surveillance melakukan tracking secermat mungkin sehingga meminimalkan ada orang dengan kontak erat yang positif atau OTG yang tidak terpantau.
Satgas juga harus melakukan Treatmen yakni peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana terkait penanganan baik penanganan konfirmasi positif tanpa gejala di SIKIM maupun yang bergejala dan dirawat di RSBG sehingga angka kesembuhan meningkat dan angkat rujukan serta angka kematian menurun.
"Namun hal terpenting adalah pengawasan penerapan protokol kesehatan di semua sektor baik di pasar, jalan,tempat-tempat umum lainnya serta tempat ibadah dan tak kalah pentingnya semua SKPD menjadi pencontohan penerapan protokol kesehatan ditempat kerja masing-masing," kata politisi PAN Kolaka itu.
Untuk diketahui data kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Kolaka pertanggal 1 Desember 2020 sebanyak 519 orang terkonfirmasi sementara kasus sembuh mencapai 457 orang.