Jakarta (ANTARA) - Petenis Spanyol Enrique Lopez Perez dijatuhi hukuman larangan bermain selama delapan tahun oleh lembaga antikorupsi Tenis, Tennis Integrity Unit (TIU), pada Selasa, karena terbukti terlibat pengaturan skor dalam tiga periode berbeda medio 2017.
Selain itu, Perez juga diwajibkan membayar denda sebesar 25 ribu dolar AS (sekira Rp354,3 juta) atas pelanggarannya tersebut.
"Kasus disipliner ini sudah ditinjau oleh petugas antikorupsi Richard McLaren pada 5 November 2020," demikian pernyataan TIU yang dikutip dari Reuters, Selasa.
"McLaren menyatakan Enrique Lopez Perez telah melanggar Program Antikorupsi Tenis sebanyak tiga kali dalam beberapa turnamen pada 2018, tetapi dua tuduhan lainnya tidak terbukti," tulis pernyataan yang sama.
Capaian terbaik Perez di peringkat tunggal putra dunia adalah peringkat ke-154 pada 2018 dan ke-135 di peringkat ganda putra.
Perez sebelumnya sudah disanksi larangan bermain sejak Desember 2019 dan hukuman itu akan bertambah panjang menjadi delapan tahun ke depan bagi petenis yang kini sudah berusia 29 tahun tersebut.