Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat yang menggunakan layanan Mobile Banking (m-banking) agar tidak memberikan data pribadi seperti PIN kepada orang lain termasuk oknum yang jika mengaku dari bank.
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, di Kendari, Ahad, mengatakan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dalam mengelola nomor telepon seluler yang dipakai untuk layanan internet atau mobile banking dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi.
"Ini penting dilakukan agar masyarakat tidak menjadi target kejahatan transaksi keuangan dengan berbagai modus. Kelalaian keamanan atas data-data personal merupakan tanggung jawab dari konsumen, maka nasabah diminta agar selalu memastikan keamanan data pribadi," kata Fredly.
Ia menjelaskan, beberapa langkah yang dapat dulakukan pengguna m-banking untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi nasabah oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, di antaranya tidak memberikan kode PIN kepada siapapun termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank.
"Bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen. Nasabah juga dianjurkan untuk rutin mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari risiko peretasan," jelasnya.
Kemudian, ia juga meminta nasabah agar sebaiknya menghindari akses wifi publik, dan sebaiknya selalu menggunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi, dan pastikan log out atau keluar dari akun M-Banking setelah melakukan transaksi.
Nasabah juga sebaiknya mengaktifkan notifikasi transaksi baik melalui SMS ataupun e-mail dan segera mengubungi pihak bank jika ada hal yang mencurigakan. Selanjutnya, pastikan mengunduh aplikasi atau mengakses internet banking pada situs bank yang resmi.
"Jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning sim card. Apabila pengguna m-banking ingin mengganti atau menjual ponsel maupun komputernya, sebaiknya pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar," terang Fredly.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26