Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana tidak akan mengangkat pegawai baru hingga 2023 usai pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Sebab, pemerintah menetapkan model birokrasi 2020-2024 akan mengarah pada transformasi digital serta manajemen aparatur sipil negara akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
"PANRB tidak akan mengangkat pegawai lagi sampai 2-3 tahun. Karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja di kantor, dengan berbagai inovasi-inovasi, dengan berbagai teknologi-teknologi informasi yang ada, (Kementerian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2020 secara virtual, Rabu.
Tjahjo mengatakan pandemi COVID-19 telah memaksa perubahan dan penyesuaian arah model birokrasi 2020-2024 tersebut.
Pemerintah, lanjut Tjahjo, ingin melakukan otomatisasi proses pelayanan publik pada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, sehingga dapat mengatur sistem kerja yang lebih fleksibel (flexible working arrangement) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, namun tetap produktif.
Dalam mendukung keinginan tersebut, Kementerian PANRB terus mempersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia ASN yang dimiliki pemerintah.
"Insya Allah (SDM ASN berkualitas) akan bisa kami persiapkan di tahun depan. Termasuk pengadaan tenaga guru 1 juta, 260 tenaga kesehatan, baik dokter, bidan dan perawat. Termasuk tenaga-tenaga penyuluh, itu juga tahun depan akan bisa kami alokasikan untuk rekrutmen jabatan-jabatan yang ada di Kementerian/ Lembaga dan Pemda," kata Tjahjo.
Namun, Tjahjo berharap pula agar Kementerian/ Lembaga dan Pemda dapat betul-betul melihat kebutuhan masing-masing, sebelum mengajukan tambahan pegawai ASN.
Ia mengatakan kalau ada pegawai Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pensiun 100 orang, tidak harus mengajukan tambahan pegawai hingga 100 orang juga.
"Tidak harus dengan jumlah yang sama, bisa 50, bisa juga tidak mengajukan seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB," kata Tjahjo.
Berita Terkait
Anggota DPR RI dari Padang Pariaman sumbangkan 100 persen gaji untuk pemandi jenazah
Minggu, 15 Desember 2024 19:06
Pimpinan MPR RI kunjungi DPP PAN temui Zulhas dan petinggi partai
Rabu, 3 Juli 2024 13:36
Mabes Polri benarkan Irjen Ahmad Lutfi sedang berproses jadi Irjen Kemendag
Sabtu, 8 Juni 2024 19:22
PAN yakin dapat lebih dari 4 kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran
Selasa, 21 Mei 2024 17:49
Prabowo berterima kasih atas skor yang diberi Anies dan Ganjar saat masa kampanye
Senin, 25 Maret 2024 11:18
PAN: Permintaan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran terlalu mengada-ada
Senin, 25 Maret 2024 11:15
Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat Kepala Staf TNI AD
Jumat, 27 Oktober 2023 16:27
Ganjar Pranowo menghormati keputusan politik Golkar dan PAN
Minggu, 13 Agustus 2023 17:30