Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Pold Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
"Ini pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan seseorang wanita inisialnya adalah RA, yang bersangkutan adalah memang public figure," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad.
Yusri menjelaskan, Reza ditangkap Kepolisian pada Jumat (4/9) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu yang disimpan di dalam tas.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram," kata Yusri.
Usai penangkapan polisi kemudian menggeledah kediaman Reza yang berada di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan, dan menemukan beberapa barang bukti lainnya.
"Kita lakukan ke penggeledahan di kediamannya daerah Cirendeu, Tangerang Selatan, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong. Itu sama dengan alat hisap dan juga korek api yang biasa digunakan," katanya.
Akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
Polisi: Eks ketua KPK Firli Bahuri bakal dijemput paksa
Selasa, 3 Desember 2024 14:29
Polisi sita barang bukti Rp2,8 miliar lebih dari pelaku judol Kemendigi
Minggu, 10 November 2024 22:23
BPK temukan penyimpangan pengadaan barang-jasa di PetroChina
Selasa, 15 Oktober 2024 8:27
Ibu korban bayi dijual sampaikan terima kasih kepada Kepolisian
Rabu, 9 Oktober 2024 14:50
Polisi periksa 23 saksi terkait pelanggaran etik Alex Marwata
Rabu, 9 Oktober 2024 10:58
Polisi kerahkan 3.719 personel gabungan untuk mengamankan dan jaga aksi di DPR/MPR RI
Jumat, 23 Agustus 2024 8:41
Kepolisian Metro sudah identifikasi pemeran pria video porno anak figur publik
Jumat, 9 Agustus 2024 16:46
852 siswa mengikuti pendidikan jadi polisi yang profesional di Polda Metro Jaya
Senin, 22 Juli 2024 14:18