Jakarta (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyebut penabuh drum (drummer) J-Rocks yang berinisial ARK (39), tidak terlibat sebagai jaringan peredaran narkoba dan hanya menjadi pengguna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan polisi telah menangkap ARK dan tiga rekannya yang berinisial M (38), DN (33), dan W (55) dan merupakan kru grup musik tersebut, dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Hasil penyelidikan sementara menyimpulkan ARK hanya sebagai pengguna narkoba.
"W dan ARK ini sebagai pengguna, kita masih dalami karena penangkapan kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu.
Sedangkan dua kru J-Rocks lainnya yang berinisial M dan DM merupakan pemasok narkoba untuk W dan ARK.
"Sementara ini DM dan M adalah pemasok dalam kru yang ada di grup J-Rocks sendiri," ujar Yusri.
Polisi telah melakukan tes urine keempatnya dan hasilnya menunjukkan bahwa semuanya positif mengonsumsi ganja.
"Empat orang sudah kita amankan, kita lakukan tes urine semuanya positif sebagai pengguna." kata Yusri.
Yusri mengatakan polisi masih dalami kasus ini.
Dia menegaskan jajarannya tak segan melakukan penindakan jika ada pengguna narkoba lain yang terlibat dalam kasus ini.
Yusri mengatakan keempatnya kini telah menyandang status tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Keempatnya dapat dijerat dengan Pasal 111 junto 114 UU RI tentang Narkotika.