Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memperpanjang kebijakan belajar dari rumah bagi peserta didik mulai TK/PAUD, SD, dan SMP hingga dua pekan.
Kepala Dinas Dikbud Konawe, Suriyadi di Kendari, Senin mengatakan, perpanjangan kebijakan belajar dari rumah sudah kesekian kalinya karena virus Corona atau COVID-19.
"Sebelumnya diberlakukan masa belajar dari rumah pada 25 Juli sampai 8 Agustus 2020 namun kembali diperpanjang karena pandemi Corona belum terkendali secara penuh," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah daerah otonom kabupaten/kota di Sultra sudah melaksanakan belajar tatap muka.
Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya tetap memperpanjang sistem belajar dari rumah sambil berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan satuan Tutugas COVID-19 kabupaten.
"Kalau sudah menjadi keputusan bersama maka kami akan lakukan pembelajaran tatap muka dengan formulasi belajar sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
Di Konawe situasi belajar tatap muka telah dirindukan, baik siswa maupun guru karena sistem belajar dari rumah sudah berbulan-bulan atau sejak COVID-19 Maret 2020.
Kadis Dikbud Konawe yang juga Ketua PGRI Konawe menyebutkan bahwa keinginan siswa dan orang tua untuk belajar tatap muka sudah diharapkan karena berbagai alasan, antara lain, keterbatasan sarana internet dan lain lain.
"Kita harus lebih mementingkan persoalan kesehatan dan keselamatan, terkhusus kepada anak-anak peserta didik. Prioritas kita saat ini adalah kesehatan anak-anak kita," katanya.
Suryadi berharap agar guru konsisten dengan tugasnya sebagaimana kepatuhan dan kepatutan terhadap kebijakan pendidikan di masa pendemi COVID-19.
"Guru harus melakukan berbagai inovasi sebagai bentuk stimulasi sehingga kesan edukasi anak tetap terbentuk. Saya kira guru dan kepala sekolah yang lebih tahu kebutuhan belajar anak-anak kita, khususnya di masa pandemi," tutupnya.